Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Perpres Nomor 125 Tahun 2022 sebagai Upaya Jaga Ketahanan Pangan Indonesia

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, untuk memastikan Ketersediaan Pangan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengamat Nilai Perpres Nomor 125 Tahun 2022 sebagai Upaya Jaga Ketahanan Pangan Indonesia
dok. Kementan
Ilustrasi produksi padi nasional, amankan ketahanan pangan nasional. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Pangan Razikin Juraid mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, untuk memastikan Ketersediaan Pangan di seluruh wilayah Indonesia.

“Saya kira ini langkah sebagai mengantisipasi, karena isu kelangkaan pangan di dunia juga menjadi isu yang mengancam negara-negara di dunia,” kata Razikin dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/10/2022).

Menurut Razikin, Perpres ini juga sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memastikan ketahanan pangan Indonesia.

Kendati demikian, Razikin menyarankan agar hal tersebut tidak boleh terlalu jauh hingga pada masalah teknis.

“Saya kira memang pemerintah harus masuk untuk memastikan itu ketahanan pangan kita, hanya saja memang nanti yang kemudian perlu diantisipasi adalah kita juga tidak ingin pemerintah terlalu jauh mengurus hal-hal yang sifatnya teknis nanti itu,” ucapnya.

“Tapi saya kira lewat Perpres ini Presiden Jokowi memang betul-betul ingin memastikan ketahanan pangan kita, ini harus terjaga betul,” imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata Razikin perlu ada apresiasi kepada jajaran Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN yang ikut konsen menyukseskan keinginan Presiden Jokowi agar ketahanan pangan Indonesia tetap terjaga, di saat negara-negara lain sedang krisis pangan,

“Kita mengapresiasi misalnya pemerintah mewakili kementerian pertanian buat 3 tahun terakhir ini relatif surplus dari sisi produksi. Kita menekan angka impor, kalau dulu ada sekitar 3 juta ton impor beras misalnya, sekarang sudah surplus kelebihan,” ujarnya.

Razikin juga mendorong pemerintah untuk membuka kran ekspor bahan pangan Indonesia yang surplus tiga tahun terakhir ini, dan khususnya negara-negara keanggotaan G20 harus membuka diri untuk menerima ekspor pangan dari Indonesia.

“Pemerintah mendorong negara terutama negara-negara G20 untuk membuka diri karena soal pangan ini adalah soal isu kemanusiaan kebutuhan dasar umat manusia. Saya kira negara-negara g20 membuka diri harus membuka diri untuk menerima ekspor dari Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Razikin mengatakan saat ini Kementerian Pertanian menjadi leading sektornya dan tentu ada juga Kementerian BUMN yang juga perlu diapresiasi karena ada satu perusahan BUMN yang fokus dengan id food dalam pengembangan pangan Indonesia.

“Sehingga kedepan ini kita tidak sekedar menjadi kemandirian atau ketahanan pangan, tetapi kita pelan-pelan menjadi negara yang berdaulat secara pangan,” ucapnya.

Baca juga: Guru Besar IPB: Alih Fungsi Lahan Pertanian Ancaman Nyata Ketahanan Pangan

Diakui Razikin, peningkatan kesejahteraan petani Indonesia beberapa tahun terakhir ini sangat baik. Untuk itu, lewat Perpres ini Pemerintah ikut memperhatikan kesejahteraan petani Indonesia.

“Saya kira itu tadi yang saya bilang, kemandirian petani selama ini relatif baguslah. Sekarang lewat Perpres ini Pemerintah menganisiasi menjaga ketahanan pangan kita harus diikuti dengan program-program yang lebih menguntungkan petani,” ucapnya

“Soal harga pasca panen kita tidak ingin surplus produksi kemudian harga di pasar rendah, saya kira ekosistem yang harus kita dorong sehingga terjadi ekosistem yang baik,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas