Ajudan Ferdy Sambo Diduga Dipasangi Alat Perekam Suara di Tubuhnya Saat Diperiksa Penyidik
Romer membeberkan soal detik-detik penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J hingga akhirnya tewas.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Adzan Romer menyatakan sempat diduga membawa alat perekam suara saat dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polri di gedung Bareskrim.
Namun alat tersebut ketahuan oleh penyidik dan langsung dicopot.
Padahal Romer sudah menjelaskan kalau alat yang menempel di badannya itu bukanlah alat perekam suara.
Hanya saja, Romer tidak menjelaskan secara detail tanggal dari proses permintaan BAP itu.
"Waktu saya pemeriksaaan di Bareskrim di lantai 3. Saya berada di ruang pemeriksan paling pojok," kata Romer dalam persidangan, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Hakim Heran Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-laki
Setelahnya, penyidik yang tidak disebutkan namanya itu fokus pada sebuah alat yang menempel di dada Romer.
Alat tersebut, kata Romer, memancarkan warna merah seperti laser sehingga Romer diduga membawa alat perekaman suara.
Padahal, Romer kepada penyidik sudah mengaku tidak membawa alat perkemaan suara seperti yang dituduhkan oleh penyidik.
"Setelah itu yang periksa saya itu berbicara 'kamu bawa alat perekam ya?' Siap tidak. Apa itu yang merah-merah di bandan kamu seperti laser," kata penyidik.
Namun, tidak mendengar penjelasan lebih lanjut dari Romer, penyidik tersebut kata dia langsung mematikan alat tersebut dan mencopot dari badan Romer.
"Terus dimatikan lampunya sama bapak itu langsung dicabut," tukas Romer.
Adzan Romer dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Dalam sidang tersebut, Romer membeberkan soal detik-detik penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J hingga akhirnya tewas.