Aremania Desak Berkas Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Polda Jatim, Minta Ada Tersangka Baru
Aremania minta berkas tragedi kanjuruhan dikembalikan ke Polda Jatim, desak Polri tetapkan tersangka baru dan terapkan pasal pembunuhan.
Editor: Theresia Felisiani
"Jangan sampai kepercayaan kami terhadap hukum runtuh karena dikhianati. Jangan sampai uang jadi panglima tertinggi di Bhumi Arema. Jangan sampai hukum bisa dibeli," tegasnya.
Anto juga menyuarakan agar berkas dikembalikan ke Polda Jatim.
Menurutnya, upaya pengusutan kasus tersebut belum adil.
"Laporan kami belum ditindaklanjuti," tegasnya.
Baca juga: Sempat Batal dan Diajukan Ulang, Akhirnya Autopsi 2 Jenazah Aremanita Dilakukan 5 Oktober 2022
Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Edy Winarko berbicara di hadapan ratusan masa. Ia berjanji akan mengantarkan aspirasi para Aremania ke pimpinannya di Kejati Jatim.
"Kami telah menerima apa yang disampaikan. Kami akan tindak lanjuti ke pimpinan," ujar Edi singkat.
Tidak banyak yang disampaikan Edy di hadapan Aremania. Setelah memberikan jawaban tersebut, Edy bergegas kembali ke kantornya. Ia melanjutkan dialog dengan perwakilan Aremania di dalam.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Aremania Desak Kajati Jatim Kembalikan Berkas Penyidikan Polisi,