Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ART Ferdy Sambo Ngaku Keterangannya Banyak Berbeda dengan BAP Karena Takut dan Gugup

Susi ART Ferdy Sambo ungkap alasan mengapa keterangannya banyak berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in ART Ferdy Sambo Ngaku Keterangannya Banyak Berbeda dengan BAP Karena Takut dan Gugup
tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Susi ART Ferdy Sambo ungkap alasan mengapa keterangannya banyak berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan. 

7) Daryanto/ Kodir (ART)

8) Marjuki (Security Komplek)

D. ADC/ajudan/supir Ferdy Sambo

9) Adzan Romer (Ajudan)

10) Daden Miftahul Haq (Ajudan)

11) Prayogi Iktara Wikaton (Supir)

12) Farhan Sabilah.

BERITA REKOMENDASI

Bharada E Janji Bakal Berkata Jujur

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berkomitmen akan berkata jujur dalam kasus yang menjeratnya yakni pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini dia ungkapkan saat diminta oleh pihak keluarga Brigadir J untuk bersikap jujur dipersidangan kedepan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Bharada E berkomitmen akan membela Brigadir J untuk yang terakhir kalinya.

"Izin yang mulia, terimakasih bapak saya cuma ingin menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya Bang Yos (Brigadir J) untuk terangkan," kata Bharada E dalam persidangan.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dia juga tidak percaya dan meyakini jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang selama ini dituduhkan oleh pihak Ferdy Sambo.

"Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos telah melakukan pelecehan, saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas