Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Batal dan Diajukan Ulang, Akhirnya Autopsi 2 Jenazah Aremanita Dilakukan 5 Oktober 2022 

Sempat batal, autopsi jenazah dua aremanita korban Tragedi Kanjuruhan direncanakan kembali pada 5 November 2022 atau hari Sabtu, akhir pekan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sempat Batal dan Diajukan Ulang, Akhirnya Autopsi 2 Jenazah Aremanita Dilakukan 5 Oktober 2022 
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto/Erwin Wicaksono
Devi Athok Yulfitri, ayah 2 Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan ternyata sudah membuat ulang surat pernyataan meminta polisi melakukan autopsi . Ini surat pernyataan tulisan tangannya pada 22 Oktober yang dikirimkan ke Kapolri. Sempat batal, autopsi jenazah dua aremanita korban Tragedi Kanjuruhan direncanakan kembali pada 5 November 2022 atau hari Sabtu, akhir pekan. 

"Kami berharap hasilnya sesuai fakta yang ada untuk menguatkan apakah penyebab kematian korban berasal dari gas air mata. Kami akan terus kawal," sebut Imam.

Imam mengapresiasi langkah sejumlah pihak dalam upaya permohonan dilakukannya otopsi kepada anggota keluarga Devi Athok.

Baca juga: Aremania Turun ke Jalan, Desak Tersangka Baru dan Penerapan Pasal Pembunuhan di Tragedi Kanjuruhan

Di sisi lain, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis menyatakan pihaknya akan mempersiapkan segela keperluan yang dibutuhkan untuk otopsi. Salah satunya pengamanan di lokasi pemakaman tempat korban disemayamakan.

Kholis memastikan tidak ada intervensi apapun jelang dilakukannya otopsi yang kepada jasad anggota keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

"Kami di Polres Malang siap memberikan pelayanan dalam bentuk melakukan pengamanan dan menyiapkan fasilitas untuk digunakan saat autopsi dilaksanakan. Kami beri pelayanan bagi tim penyidik Polda, tim dokter forensik, serta keluarga pemohon," jelas Kholis

Pengajuan Autopsi Kedua

Agenda autopsi jenazah Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan kembali dijadwalkan setelah sebelumnya sempat dijadwalkan pada 20 Oktober 2022 tapi batal.

BERITA REKOMENDASI

Proses ekhumasi -autopsi kembali dijadwalkan untuk kedua kalinya setelah pihak keluarga, dalam hal ini ayah kandung korban, Devi Athok Yulfitri kembali membuat pengajuan.

Devi Athok Yulfitri sudah membuat ulang surat pernyataan meminta polisi melakukan autopsi sejak 22 Oktober 2022.

Devi Atok Yulfitri saat bicara soal alasan mencabut keinginan autopsi anaknya yang jadi korban tragedi Kanjuruhan saat ditemui di kediamannya
Devi Atok Yulfitri saat bicara soal alasan mencabut keinginan autopsi anaknya yang jadi korban tragedi Kanjuruhan saat ditemui di kediamannya (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Pria asal Bululawang kabupaten Malang itu sudah membuat ulang surat pernyataan meminta autopsi jenazah dua putrinya, Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) .

Surat pernyataan meminta autopsi  yang dibuat ulang itu dikirimkan ke Kapolri dengan harapan bisa segera direstui dan kubur anaknya bisa digali ulang (Ekshumasi) dan dilakukan autopsi jenazah.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Autopsi Jenazah Aremanita Pada 5 November 2022 di Wajak, Ekhumasi Pertama Korban Tragedi Kanjuruhan


Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas