Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Batal dan Diajukan Ulang, Akhirnya Autopsi 2 Jenazah Aremanita Dilakukan 5 Oktober 2022 

Sempat batal, autopsi jenazah dua aremanita korban Tragedi Kanjuruhan direncanakan kembali pada 5 November 2022 atau hari Sabtu, akhir pekan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sempat Batal dan Diajukan Ulang, Akhirnya Autopsi 2 Jenazah Aremanita Dilakukan 5 Oktober 2022 
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto/Erwin Wicaksono
Devi Athok Yulfitri, ayah 2 Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan ternyata sudah membuat ulang surat pernyataan meminta polisi melakukan autopsi . Ini surat pernyataan tulisan tangannya pada 22 Oktober yang dikirimkan ke Kapolri. Sempat batal, autopsi jenazah dua aremanita korban Tragedi Kanjuruhan direncanakan kembali pada 5 November 2022 atau hari Sabtu, akhir pekan. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sempat batal, autopsi jenazah dua aremanita korban Tragedi Kanjuruhan direncanakan kembali pada 5 November 2022 atau hari Sabtu, akhir pekan.

Rencana autopsi pada dua aremanita korban tragedi Kanjuruhan dijadwalkan kembali setelah pengajuan ulang autopsi direspon pihak kepolisian.

Autopsi pertama korban tragedi Kanjuruhan ini akan dilakukan untuk jenazah Aremanita Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13).

Proses Ekhumasi atau penggalian makam untuk autopsi Jenazah Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan itu dilakukan di makam umum di Wajak, Kabupaten Malang.

Autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang akan dilangsungkan itu merupakan perkembangan dari perjuangan Devi Athok Yulfitri yang kembali meminta autopsi.

Kabar rencana ekshumasi - autopsi jenazah dua Aremanita putri dari Devi Athok itu diungkap oleh Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan.

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat mengatakan proses autopsi dikabarkan jadi dilakukan pada 5 November 2022.

BERITA REKOMENDASI

"Akhirnya sudah ditanggapi permohonan autopsi yang kami ajukan. Kami bersama TGIPF, Komnas HAM dan LPSK," Ujar Imam, Minggu (30/10/2022).

Imam menerima informasi jika proses autopsi dilakukan di pemakaman korban yang berada di Kecamatan Wajak.

"Kalau sementara ini informasi yang kami dapat jika otopsi dilakukan di TKP ya (pemakaman umum tempat korban dimakamkan)," bebernya.

Baca juga: Polri Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Imam menyatakan pihaknya akan mengawal sepenuhnya proses autopsi.

"Kami akan mengawal proses jalannya autopsi melalui tim kami. Kita juga akan kawal laboratorium yang akan dilakukan untuk analisa autopsinya. Hasil dari lab itu yang kita kawal terus," ujar Imam ketika dikonfirmasi.


Imam meminta tim forensik dapat mengungkap dengan jujur hasil autopsi terhadap keluarga korban.

Menurut Imam, penyebab kematian korban akibat gas air mata harus dibuktikan fakta empiris melalui autopsi.

"Kami berharap hasilnya sesuai fakta yang ada untuk menguatkan apakah penyebab kematian korban berasal dari gas air mata. Kami akan terus kawal," sebut Imam.

Imam mengapresiasi langkah sejumlah pihak dalam upaya permohonan dilakukannya otopsi kepada anggota keluarga Devi Athok.

Baca juga: Aremania Turun ke Jalan, Desak Tersangka Baru dan Penerapan Pasal Pembunuhan di Tragedi Kanjuruhan

Di sisi lain, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis menyatakan pihaknya akan mempersiapkan segela keperluan yang dibutuhkan untuk otopsi. Salah satunya pengamanan di lokasi pemakaman tempat korban disemayamakan.

Kholis memastikan tidak ada intervensi apapun jelang dilakukannya otopsi yang kepada jasad anggota keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

"Kami di Polres Malang siap memberikan pelayanan dalam bentuk melakukan pengamanan dan menyiapkan fasilitas untuk digunakan saat autopsi dilaksanakan. Kami beri pelayanan bagi tim penyidik Polda, tim dokter forensik, serta keluarga pemohon," jelas Kholis

Pengajuan Autopsi Kedua

Agenda autopsi jenazah Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan kembali dijadwalkan setelah sebelumnya sempat dijadwalkan pada 20 Oktober 2022 tapi batal.

Proses ekhumasi -autopsi kembali dijadwalkan untuk kedua kalinya setelah pihak keluarga, dalam hal ini ayah kandung korban, Devi Athok Yulfitri kembali membuat pengajuan.

Devi Athok Yulfitri sudah membuat ulang surat pernyataan meminta polisi melakukan autopsi sejak 22 Oktober 2022.

Devi Atok Yulfitri saat bicara soal alasan mencabut keinginan autopsi anaknya yang jadi korban tragedi Kanjuruhan saat ditemui di kediamannya
Devi Atok Yulfitri saat bicara soal alasan mencabut keinginan autopsi anaknya yang jadi korban tragedi Kanjuruhan saat ditemui di kediamannya (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Pria asal Bululawang kabupaten Malang itu sudah membuat ulang surat pernyataan meminta autopsi jenazah dua putrinya, Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) .

Surat pernyataan meminta autopsi  yang dibuat ulang itu dikirimkan ke Kapolri dengan harapan bisa segera direstui dan kubur anaknya bisa digali ulang (Ekshumasi) dan dilakukan autopsi jenazah.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Autopsi Jenazah Aremanita Pada 5 November 2022 di Wajak, Ekhumasi Pertama Korban Tragedi Kanjuruhan

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas