Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susi ART Ferdy Sambo Mengaku Dengar Putri Candrawathi Menangis di Magelang

ART Ferdy Sambo, Susi, mengaku mendengar suara Putri Candrawathi menangis saat di Magelang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Susi ART Ferdy Sambo Mengaku Dengar Putri Candrawathi Menangis di Magelang
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
ART Ferdy Sambo, Susi, memberikan keterangan saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). ART Ferdy Sambo, Susi, mengaku mendengar suara Putri Candrawathi menangis saat di Magelang. 

TRIBUNNEWS.COM - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, mengaku sempat mendengar Putri Candrawathi menangis di Magelang, Jawa Tengah.

Susi mengatakan, Putri Candrawathi menangis saat berada di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Pengakuan Susi ini disampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Susi menjadi saksi dalam sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Susi mengaku mendengar Putri Candrawathi menangis saat berada di lantai 2 rumah Magelang.

"Saya duduk di depan pintu kaca lantai 2 dekat kamar ibu (Putri Candrawathi)."

"Saya duduk di sana, tapi saya dengar ibu menangis," ujarnya di persidangan, Senin, dilansir YouTube Kompas TV.

Baca juga: Pengacara Bharada E Minta Hakim Jerat Susi dengan Pasal 174 KUHAP & Pasal 242 KUHP

Berita Rekomendasi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalu menanyakan apakah suara tangisan Putri Candrawathi itu terdengar keras.

"Apakah ibu menangisnya kencang?" tanya jaksa.

"Siap, ibu menangis. (Suaranya) kencang, saya dengar," jawab Susi.

Mendengar jawaban Susi, JPU mencoba mengklarifikasi apakah ART Ferdy Sambo itu bisa membedakan suara tangisan dengan suara lain.

Susi pun menegaskan, dirinya secara jelas mendengar suara Putri Candrawathi tengah menangis.

"Saya mendengar jelas ibu nangis," ungkap dia.

Meski mendengar suara tangisan Putri Candrawathi, tapi Susi tidak sempat bertanya kenapa istri Ferdy Sambo itu menangis.

Baca juga: Susi Selalu Diam saat Hakim Tanyakan soal Anak Bungsu Putri Candrawathi: Makin Terjebak Saudara

Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). Susi mengatakan, Putri Candrawathi menangis saat berada di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.
Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). Susi mengatakan, Putri Candrawathi menangis saat berada di rumah Magelang pada 7 Juli 2022. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Susi Sebut Putri Candrawathi Jatuh di Kamar Mandi

Sebelumnya, Susi menyebut ada insiden Putri Candrawathi terjatuh di lantai dua tepatnya di kamar mandi rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

"Ibu jatuh di kamar mandi lantai 2," ungkap Susi saat memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, dilansir Tribunnews.com.

Susi mengaku pertama kali mengetahui Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi lantai dua dari terdakwa Kuat Maruf.

"Saya enggak tahu saya suruh ngecek ibu ke atas saya nemuin ibu sudah tergeletak di kamar mandi."

"Jamnya malam abis Magrib," beber Susi.

Baca juga: Deretan Pernyataan Susi di Sidang Bharada E, Berubah-ubah dan Terdiam saat Ditanya Anak Bungsu Putri

Namun, Susi mengaku tidak mengetahui alasan Kuat Maruf memintanya untuk menemui Putri Candrawathi di lantai dua.

"Saya buru-buru naik ibu tergeletak badan dingin, kaki dingin."

"Sambil meluk ibu sambil tergeletak saya panik dan nangis," terang Susi.

Bharada E Bela Brigadir J

Sementara itu, Bharada E menegaskan pernyataan Susi soal adanya dugaan pelecehan seksual di rumah Ferdy Sambo di Magelang pada 4 Juli 2022, tidak benar.

Sebab, Bharada E juga berada di rumah Magelang tersebut.

"Keterangan saksi banyak yang bohongnya."

"Untuk tanggal 4 (Juli) waktu yang katanya ada pelecehan," ungkapnya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menanggapi kesaksian ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menanggapi kesaksian ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Menurut Bharada E, insiden pelecehan seksual yang dimaksudkan yakni saat Brigadir J disebut mengangkat Putri Candrawathi.

Padahal, kata dia, rekannya itu tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi.

"Saya melihat, (Brigadir J) baru mau mengangkat," imbuhnya.

Baca juga: Jaksa Curiga ART Ferdy Sambo, Susi Pakai Handsfree dan Diajarkan Seseorang saat Berikan Keterangan

Diketahui, dalam perkara ini, JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, secara bersama-sama terlibat perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penembakan terhadap Brigadir J diketahui dilakukan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

Sedangkan, Ferdy Sambo turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan Obstruction of Justice karena menghilangkan jejak pembunuhan berencana.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas