Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susi ART Ferdy Sambo Saksi Kejadian di Magelang, 3 Kali Ubah BAP, Sering Jawab Tak Tahu saat Sidang

Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi saksi fakta atas kejadian di Magelang.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Susi ART Ferdy Sambo Saksi Kejadian di Magelang, 3 Kali Ubah BAP, Sering Jawab Tak Tahu saat Sidang
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022)- Susi menjadi saksi fakta atas kejadian di Magelang.Susi ternyata telah tiga kali mengubah BAP-nya. Saat persidangan, ia juga kerap menjawab tidak tahu ketika ditanya oleh majelis hakim. 

TRIBUNNEWS.COM- Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi saksi fakta atas kejadian di Magelang.

Susi ternyata telah tiga kali mengubah BAP-nya.

Saat persidangan, ia juga kerap menjawab tidak tahu ketika ditanya oleh majelis hakim.

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan Bharada E untuk kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk ART Sambo yakni Susi.

Susi menjadi saksi fakta kejadian di Magelang.

Namun, ia ternyata berulang kali merubah berita acara pemeriksaann (BAP).

Baca juga: Hakim Minta Susi ART Ferdy Sambo Dihadirkan di Tiap Sidang: Demi Gali Motif Pembunuhan

Hal ini diungkap oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Berita Rekomendasi

“Menarik di sini kan (Persidangan Eliezer -red) ada saksi fakta ya, yang mengetahui kejadiannya, tapi kami lihat di dalam BAP diubah-ubah BAP-nya,” kata Ronny dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (31/10/2022).

ART Ferdy Sambo, Susi memberikan keterangan berubah-ubah saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Ia pun disemprot hakim karena memberikan keterangan yang tidak konsisten.
ART Ferdy Sambo, Susi memberikan keterangan berubah-ubah saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Ia pun disemprot hakim karena memberikan keterangan yang tidak konsisten. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Ronny menyebut, Susi setidaknya telah tgiga kali mengubah BAP,termasuk ajudan Ferdy Sambo bernama Deden.

Nama Deden juga sempat disebut dalam sidang Bharada E sebelumnya.

“Tiga kali berubah BAP, Daden juga, ajudan (Ferdy Sambo -red). Nah nanti juga kita akan gali juga kesaksian dari Prayogi,” katanya.

Saat persidangan, Susi bahkan juga ditegur oleh majelis hakim.

Susi dinilai membuat keterangan yang berubah-ubah dan cenderung berbohong.

Majelis hakim bahwa mengancam akan memproses pidana karena Susi memberikan keteranganyang tidak konsisten.

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Susi bahkan sering menjawab pertanyaan dengan tidak tahu.

Padahal setelah dicecar pertanyaan lain Susi memberikan jawaban yang berbeda.

Hakim bahkan juga meminta agar Susi tidak menjawab pertanyaan dengan terburu-buru dan bisa mengigat kejadian yang ditanyakan.

"Ini cepat jawabnya. Tadi pakai mikir. Kalau keterangan saudara beda dari yang lain saudara bisa dipindanakan. Pikirkan dulu gak usah buru-buru," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

(Tribunnews.com/Salis/Rina Ayu Panca  Rini,Kompas TV)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas