Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Jawab secara Gamblang, Susi ART Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Kalau Sambil Mikir Itu Bohong

Asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi, dicecar hakim saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada E.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tak Jawab secara Gamblang, Susi ART Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Kalau Sambil Mikir Itu Bohong
YouTube Kompas TV
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM- Asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi, dicecar hakim saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Susi dicecar hakim Wahyu Iman Santosa saat memberikan jawaban secara gamblang.

Susi pun bahkan dinilai berbohong.

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo pun ikut memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.

Pada momen tersebut, majelis hakim menanyakan pada Susi terkait ajudan-ajudan Ferdy Sambo.

Baca juga: FAKTA Susi saat Sidang Bharada E: Keterangan Berubah-ubah hingga Sering Jawab Tidak Tahu

“Apakah semua ajudan tinggal di Jalan Bangka?" tanya hakim Wahyu Iman Santoso, mengutip Kompas TV.

Berita Rekomendasi

Susi lalu menjawab tidak tahu.

“Saya tidak tahu yang Mulia,” jawab Susi.

Hakim lalu menilai bahwa Susi berbohong.

ART Ferdy Sambo, Susi memberikan keterangan berubah-ubah saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Ia pun disemprot hakim karena memberikan keterangan yang tidak konsisten.
ART Ferdy Sambo, Susi memberikan keterangan berubah-ubah saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Ia pun disemprot hakim karena memberikan keterangan yang tidak konsisten. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

“Terus apa yang kamu tahu, apa yang kamu tahu, kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham,” ujar hakim.

Susi kemudian menjawab bahwa tugasnya hanya memasak, tak mengurus para ajudan.


“Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka, jangan saudara beralasan di dalam dapur terus,” ucap hakim Wahyu.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Susi juga memberikan keterangan yang berbeda-beda saat persidangan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas