Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Terbaru Kuat Ma'ruf, Berani Larang Ajudan hingga Beda Keterangan dengan ART Susi

Simak fakta terbaru tentang Kuat Ma'ruf sopir terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in 3 Fakta Terbaru Kuat Ma'ruf, Berani Larang Ajudan hingga Beda Keterangan dengan ART Susi
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Berikut fakta terbaru tentang Kuat Ma'ruf sopir terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tribunnews/Jeprima 

Sentuh Tubuh Putri Candrawathi 

Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (YouTube Kompas TV)

Susi juga mengungkapkan peristiwa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang.

Susi mengatakan pada waktu itu ada insiden Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi yang berada di lantai dua rumah.

Ia mengaku disuruh Kuat Ma'ruf agar naik ke lantai atas untuk memeriksa Putri Candrawathi. 

Hakim kemudian bertanya soal pakaian apa yang digunakan Putri saat itu.

Hal itu ditanyakan hakim karena Susi menyebut sempat menyentuh tubuh dan kaki Putri yang disebutnya terasa dingin saat tergeletak di kamar mandi. 

Susi menyebut Kuat Ma'ruf juga sempat memegang tubuh Putri Candrawathi untuk memastikan kondisi tubuh Putri. 

Berita Rekomendasi

Namun hakim menaruh curiga, mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri, padahal Kuat merupakan sopir. 

"Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya?," ujar hakim di persidangan. 

Beda Keterangan dengan Susi 

JPU menyebut ada keterangan yang berbeda dari Susi dan Kuat Ma'ruf. 

Saat sidang kemarin, JPU membacakan isi BAP Kuat Ma'ruf yang dianggap berbeda dengan keterangan Susi.

"Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di bawah lantai."

"Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah woy. Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur," kata jaksa membacakan isi BAP Kuat Maruf dilansir Tribunnews

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas