3 Fakta Terbaru Kuat Ma'ruf, Berani Larang Ajudan hingga Beda Keterangan dengan ART Susi
Simak fakta terbaru tentang Kuat Ma'ruf sopir terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
Sentuh Tubuh Putri Candrawathi
Susi juga mengungkapkan peristiwa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang.
Susi mengatakan pada waktu itu ada insiden Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi yang berada di lantai dua rumah.
Ia mengaku disuruh Kuat Ma'ruf agar naik ke lantai atas untuk memeriksa Putri Candrawathi.
Hakim kemudian bertanya soal pakaian apa yang digunakan Putri saat itu.
Hal itu ditanyakan hakim karena Susi menyebut sempat menyentuh tubuh dan kaki Putri yang disebutnya terasa dingin saat tergeletak di kamar mandi.
Susi menyebut Kuat Ma'ruf juga sempat memegang tubuh Putri Candrawathi untuk memastikan kondisi tubuh Putri.
Namun hakim menaruh curiga, mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri, padahal Kuat merupakan sopir.
"Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya?," ujar hakim di persidangan.
Beda Keterangan dengan Susi
JPU menyebut ada keterangan yang berbeda dari Susi dan Kuat Ma'ruf.
Saat sidang kemarin, JPU membacakan isi BAP Kuat Ma'ruf yang dianggap berbeda dengan keterangan Susi.
"Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di bawah lantai."
"Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah woy. Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur," kata jaksa membacakan isi BAP Kuat Maruf dilansir Tribunnews.