Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: Jawaban ART Ferdy Sambo soal Anak Bungsu Putri Candrawathi | BLT BBM Tahap 2 Cair

Berita populer nasional 24 jam terakhir, jawaban ART Ferdy Sambo soal anak bungsu Putri Candrawathi, Hendra Kurniawan resmi dipecat, BLT BBM tahap 2.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Miftah
zoom-in POPULER NASIONAL: Jawaban ART Ferdy Sambo soal Anak Bungsu Putri Candrawathi | BLT BBM Tahap 2 Cair
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). Berita populer Tribunnews: Jawaban Susi soal Anak Bungsu Putri Candrawathi, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dipecat, BLT BBM tahap 2 disalurkan mulai November 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Sederet berita populer nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir dapat disimak di sini.

Dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi dihadirkan menjadi saksi.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mencecar ART Ferdy Sambo tersebut soal anak bungsu Putri Candrawathi.

Kemudian sosok kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Bharada E.

Selanjutnya, tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Brigjen Pol Hendra Kurniawan resmi dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu tahap 2 akan disalurkan mulai November 2022.

Dirangkum Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022), simak berita populer nasional berikut ini:

Berita Rekomendasi

1. Jawaban ART Ferdy Sambo, Susi Ditanya Hakim Soal Anak Bungsu Putri Candrawathi

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dalam sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar Susi soal siapa yang melahirkan anak terakhir Putri Candrawathi bernama Arka.

Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso bertanya kepada Susi jumlah anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Berapa anak Putri?" tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Ada empat yang mulia," jawab Susi.

SELANJUTNYA >>>

Baca juga: Beda Jawaban Susi dan Daden soal Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

2. Sosok Leonardo Sambo, Kakak Kandung Ferdy Sambo

Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Sidang Bharada E masih beragendakan pemeriksaan saksi. Total ada 11 saksi yang akan dimintai keterangan.

Satu di antara saksi yang hadir dalam sidang Bharada E adalah Leonardo Sambo.

Leonardo merupakan kakak kandung mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo yang ikut menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Inilah sosok Leonardo Sambo (berbaju batik) merupakan kakak kandung Ferdy Sambo yang menjadi saksi dalam sidang Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Ia disebut memberikan senjata Glock 17.
Inilah sosok Leonardo Sambo (berbaju batik) merupakan kakak kandung Ferdy Sambo yang menjadi saksi dalam sidang Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Ia disebut memberikan senjata Glock 17. (tangkap layar YouTube/KOMPASTV)

Pantauan Tribunnews.com dalam tayangan di KompasTV, Leonardo Sambo tampak memakai kemeja batik di PN Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso sempat mengonfirmasi biodata Leonardo Sambo.

SELANJUTNYA >>>

3. Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Brigjen Pol Hendra Kurniawan resmi dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Yang bersangkutan di-PTDH atau diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di di Mabes Polri pada Senin (31/10/2022).

Dirinya dipecat usai menjalani sidang etik yang dipimpin oleh Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) pada pukul 08.00 hingga 17.15 WIB.

Terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Pada sidang kali ini menghadirkan tujuh saksi yaitu dua orang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga bernama Marjuki dan Abdul Zapar, empat anggota Polri yakni Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata, dan M Munafri Bahtiar, serta satu buruh harian lepas bernama Supriyadi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Pada sidang kali ini menghadirkan tujuh saksi yaitu dua orang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga bernama Marjuki dan Abdul Zapar, empat anggota Polri yakni Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata, dan M Munafri Bahtiar, serta satu buruh harian lepas bernama Supriyadi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Pemberhentian tersebut merupakan keputusan kolektif lima Hakim Komisi Kode Etik (KKE) yang bertugas pada hari ini.

Keputusan tersebut diambil sebab Hendra terbukti melakukan perbuatan tercela.

"Terbukti bahwa perbuatan yang bersangkutan adalah perbuatan tercela," kata Dedi.

SELANJUTNYA >>>

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Potensi ART Ferdy Sambo, Susi Jadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J Cukup Kuat

4. Isu Jokowi Gantikan Megawati Jadi Ketum PDIP

Ketua Pro Jokowi (Projo), Budi Arie menanggapi soal isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi Ketua Umum Partai PDI-Perjuangan menggantikan Megawati Soekarnoputri.

Menurutnya, itu adalah isu murahan yang dinarasikan oleh orang tak bertanggung jawab.

Mereka sengaja ingin memecah belah keutuhan dan mengadu domba PDIP.

Jokowi, kata Budi, tidak sedikit pun memiliki niat untuk menjadi pemimpin suatu Partai Politik.

"Itu isu adu domba dan menyesatkan."

"Kami sering berdiskusi dengan Pak Jokowi, tak sedikit pun terbersit hasrat atau keinginan Pak Jokowi untuk menjadi pemimpin Partai Politik," ujar Budi Arie Setiadi dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (31/10/2022).

Budi dan segenap relawan mengaku sempat kaget dengan isu yang dinarasikan ini.

SELANJUTNYA >>>

5. BLT BBM Tahap 2 Cair Mulai November 2022

Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM alias BLT BBM akan kembali cair.

Penyaluran BLT BBM yang memasuki tahap 2 akan disalurkan mulai November 2022.

Masyarakat yang menjadi penerima BLT BBM tahap 2 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT BBM tahap 2 melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Jadwal penyaluran BLT BBM tahap 2 pada November 2022 pernah disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata.

"Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujar Isa, dikutip dari Kompas.com.

Hal senada juga sempat disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi Pasar Muntok di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (20/10/2022) lalu.

Jokowi bilang, BLT BBM tahap kedua akan cair pada akhir November atau awal Desember 2022.

SELANJUTNYA >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas