Putri Candrawathi Mengaku Biasa Berikan Uang Hingga Barang kepada Anggota Polri
Menurut Putri, dirinya biasa memberikan uang maupun barang kepada anggota Polri maupun ajudan Ferdy Sambo.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana, Putri Candrawathi mengaku biasa memberikan uang hingga barang kepada anggota Polri.
Hal itu sekaligus membantah kesaksian adik Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky atau Reza Hutabarat.
Diketahui, Reza sempat mengaku diberikan uang Rp 5 juta hingga dompet dari Putri Candrawathi di persidangan.
Namun, pemberian itu disebut hal yang biasa atau tak spesial oleh Putri.
Menurut Putri, dirinya biasa memberikan uang maupun barang kepada anggota Polri maupun ajudan Ferdy Sambo.
Adapun pemberian kepada Reza juga bertepatan dalam HUT Bhayangkara.
Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Jadi Penembak Ketiga Brigadir J, Mengaku Kaget dengan Pernyataan Kamaruddin
"Saya memberikan kepada Reza karena dia anggota Polri dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza tetapi beberapa anggota sebagai tanda kasih keluarga," kata Putri saat memberikan keterangan di persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Di sisi lain, Putri juga sempat memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Brigadir J. Saat itu, Brigadir J meminta bantuan untuk pembiayaan pengobatan sang adik.
Ia menuturkan bahwa permintaan uang tersebut karena Reza sempat jatuh dan pingsan di kamar mandi.
"Yosua menyampaikan bahwa dia memerlukan dana untuk melakukan tindakan untuk adiknya, dan saya memberikan uang senilai Rp10 juta," tukasnya.