Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pernyataan Kuat Ma'ruf ke Keluarga Brigadir J di Persidangan: Sampaikan Duka Cita hingga Bersumpah

Berikut ini pernyataan Kuat Maruf kepada keluarga Brigadir J saat bertemu di pengadilan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Pernyataan Kuat Ma'ruf ke Keluarga Brigadir J di Persidangan: Sampaikan Duka Cita hingga Bersumpah
Tribunnews/Jeprima
Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Berikut ini pernyataan Kuat Maruf kepada keluarga Brigadir J saat bertemu di pengadilan. 

3. Serahkan Proses Hukum ke Pengadilan

Kuat Maruf mengaku akan menyerahkan proses hukumnya kepada pengadilan.

Hal itu untuk menentukan apakah dirinya bersalah atau tidak.

"Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya," ungkap Kuat Maruf, Rabu, dilansir Wartakotalive.com.

Baca juga: Ayah Brigadir J ke Kuat Maruf-Bripka RR: Tolong Lihat ke Sini, Biar Saya Lihat Bola Matamu

4. Kuat Maruf Bersumpah

Dalam persidangan, Kuat Maruf juga bersumpah atas nama Allah SWT tidak pernah ada niat untuk melakukan seperti yang sudah didakwakan kepadanya.

"Demi Allah saya tidak ada niat apa yang seperti dikatakan (didakwakan) kepada saya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Peran Kuat Maruf

Diberitakan Kompas.com, Kuat Maruf merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Kuat Maruf juga merangkap pekerjaan menjadi sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Maruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Ia juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

Baca juga: Ayah Yosua ke Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Jangan Kau Mengikuti Arus, Nanti Kau Dimakan Arus

Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Kuat Maruf menyampaikan sejumlah pernyataan kepada keluarga Brigadir J.
Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Kuat Maruf menyampaikan sejumlah pernyataan kepada keluarga Brigadir J. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Kuat Maruf diduga terlibat dalam "skuad" yang mengancam Brigadir J.

Kamarudin mengatakan, "skuad" itu terdiri dari 3 orang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas