Ayah Yosua ke Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal: Jangan Kau Mengikuti Arus, Nanti Kau Dimakan Arus
Samuel berpesan agar kedua terdakwa itu untuk berkata jujur dan tidak terus menerus mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat memberi pesan kepada terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Samuel berpesan agar kedua terdakwa itu untuk berkata jujur dan tidak terus menerus mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
Awalnya, Samuel meminta kepada Ricky dan Kuat untuk menatap matanya saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
"Buat RR dan Kuat, tolong liat kesini, biar saya lihat bola matamu," minta Samuel ke Ricky dan Kuat.
"Tolong lihat kesini, saya berharap buat kalian berdua tadi sudah minta maaf," sambungnya.
Samuel meminta kepada kedua terdakwa itu untuk tidak terbawa arus dalam skenario pembunuhan Brigadir Yosua seperti yang selama ini diskenariokan Ferdy Sambo.
"Tapi saya berharap dan keluarga besar berharap janganlah niat berdua itu terbawa arus, paham itu?" ucap Samuel.
"Kalian sudah bisa baca tulis, Jangan terbawa arus kalau anda berdua terbawa arus anda dimakan arus, paham?" lanjutnya.
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Minta Maaf
Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Dianggap Tak Ikhlas, Samuel: Itu Hanya Settingan Belaka
Hal itu diungkapkan keduanya sesaat setelah keluarga Brigadir J memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Awalnya, Ricky terlebih dahulu menyampaikan turut berdukacita sekaligus meminta maaf atas tewasnya Brigadir J.
"Saya ingin menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Abang saya Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, kepada keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," kata Ricky.
Di depan Ibunda dan Ayah Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, Ricky pun menyampaikan permohonan maaf.
"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu," ujarnya.
Setelah Ricky, Kuat lalu menyampaikan hal yang sama, yakni menyampaikan turut berdukacita atas tewasnya Brigadir J.
"Saya Turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Serta keluarga besar diberi ketabahan," ucapnya.
Kuat mengeklaim jika ia tak memiliki niat sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya.
"Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya, karena demi Allah saya tidak ada niat apa yang seperti didakwakan kepada saya," ungkap Kuat.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.