Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Pendaftaran PPPK Guru 2022, Lengkap dengan Jadwal dan Tahapan Pendaftaran

Berikut ini berkas pendaftaran PPPK Guru 2022 yang perlu disiapkan serta jadwal dan tahapan pendaftaran

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Berkas Pendaftaran PPPK Guru 2022, Lengkap dengan Jadwal dan Tahapan Pendaftaran
sscasn
Berikut ini berkas pendaftaran PPPK Guru 2022 yang perlu disiapkan serta jadwal dan tahapan pendaftaran 

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Surat keterangan berkelakuan baik

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

BERITA TERKAIT

Jadwal lengkap seleksi PPPK tahun 2022:

- Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022

- Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar). Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober - 13 November 2022

- Seleksi Administrasi: 31 Oktober - 15 November

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum: 16 - 17 November 2022

- Masa Sanggah: 18 - 20 November 2022

- Jawab Sanggah: 21 - 24 November 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas