Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bantah Isu Kuat Maruf Punya Pengaruh Kuat di Keluarga Sambo: Dia Sipil Biasa

Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Misbahudin Gasma, membantah isu terkait kliennya yang disebut memiliki pengaruh kuat di keluarga Ferdy Sambo.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kuasa Hukum Bantah Isu Kuat Maruf Punya Pengaruh Kuat di Keluarga Sambo: Dia Sipil Biasa
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Misbahudin Gasma, membantah isu terkait kliennya yang disebut memiliki pengaruh kuat di keluarga Ferdy Sambo. . TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Keterangan tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Richard Eleizer atau Bharada E. 

Susi menyebut Kuat Ma'ruf sempat memegang tubuh Putri untuk memastikan kondisi tubuh Putri yang disebut dingin. 

Misbahudin pun menilai Kuat Ma'ruf tidak memiliki unsur kesengajaan untuk menyentuh tubuh Putri Candrawathi.

Menurutnya, sebagai orang yang melihat kondisi Putri Candrawathi tergeletak sudah sepantasnya Kuat Ma'ruf menolong dan memastikan keadaannya. 

"Ini kan Ibu dalam kondisi tergeletak, sebagai seorang manusia melihat orang dalam keadaan tak berdaya itu spontan saja kita menolongnya."

"spontan saja kita menolongnya, dan itu yang dilakukan Kuat Ma'ruf tidak ada unsur kesengajaan pegang-pegang dan sebagainnya. Dia sangat hormat dengan bapak dan ibu," katanya. 

Kuat Ma'ruf Berani Sentuh Tubuh Putri Candrawathi 

Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (YouTube Kompas TV)
BERITA TERKAIT

Susi menceritakan  peristiwa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang.

Ia mngungkapkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). 

Susi mengatakan pada waktu itu ada insiden Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi yang berada di lantai dua rumah.

Ia mengaku disuruh Kuat Ma'ruf agar naik ke lantai atas untuk memeriksa Putri Candrawathi. 

Hakim kemudian bertanya soal pakaian apa yang digunakan Putri saat itu.

Hal itu ditanyakan hakim karena Susi menyebut sempat menyentuh tubuh dan kaki Putri yang disebutnya terasa dingin saat tergeletak di kamar mandi. 

Susi menyebut Kuat Ma'ruf juga sempat memegang tubuh Putri Candrawathi untuk memastikan kondisi tubuh Putri. 

Namun hakim menaruh curiga, mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri, padahal Kuat merupakan sopir. 

"Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya?" ujar hakim di persidangan, Senin (31/10/2022). 

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas