Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Diperingati 5 November 2022, Simak Tema dan Sejarahnya

Berikut mengenal peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022, angkat tema Potensi Plasma Nutfah Puspa dan Satwa Indonesia, simak sejarahnya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Diperingati 5 November 2022, Simak Tema dan Sejarahnya
Tangkap layar akun Instagram @kementerianlhk
Unggahan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022 - Berikut mengenal peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022, angkat tema Potensi Plasma Nutfah Puspa dan Satwa Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Mengenal peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022.

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati setiap 5 November, yang tahun ini jatuh pada Sabtu (5/11/2022).

Pada Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022 ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengangkat tema "Potensi Plasma Nutfah Puspa dan Satwa Indonesia".

Dikutip dari akun Instagram @kementerianlhk, tujuan mengangkat tema tersebut adalah untuk meningatkan masyarakat perlunya perlidungan plasma puspa dan satwa Indonesia.

Serta sebagai aset dasar negara bagi pembangunan ekonomi nasional demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan.

Hal itu selaras dengan tujuan diadakannya peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.

Baca juga: 25 Link Twibbon Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Adapun tujuan diadakannya Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional adalah sebagai upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian puspa dan satwa nasional.

BERITA REKOMENDASI

Selaras dengan tema Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022, maskot Puspa dan Satwa tahun ini adalah gaharu (Aquilaria filaria) dan banteng (Bos javanicus).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Harap Fasilitas Gedung K-9 Bisa Bangun Ekosistem Kesejahteraan Satwa

Pemilihan kedua spesies ini, mengingat selain peran dan fungsi ekologis yang cukup tinggi di alam.

Gaharu dan banteng merupakan jenis yang saat ini mempunyai nilai ekonomis yang potensial untuk dikembangkan.

Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ini pertama kali diprakarsai oleh Presiden Soeharto pada tahun 1993.


Dikutip dari laman ppid.menlhk.go.id, penentuan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ini tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993.

Presiden Soeharto mengadakan peringatan ini untuk menjadikan Indonesia salah satu cara Negara yang ikut andil dalam pelestarian puspa dan satwa.

Adapun isi dari Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang satwa dan bunga nasional dikutip dari peraturan.bpk.go.id sebagai berikut.

Baca juga: Akibat Perubahan Iklim dan Aktivitas Manusia, Populasi Satwa Liar di Dunia Menurun 69 Persen

Isi Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional

Pertama, tiga jenis satwa yang masing-masing mewakili satwa darat, air, dan udara, dinyatakan sebagai Satwa Nasional, dan selanjutnya dikukuhkan penyebutannya sebagai berikut:

1. Komodo (Varanus komodoensis), sebagai satwa nasional;

2. Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus), sebagai satwa pesona;

3. Elang Jawa (Spizaetus bartelsi), sebagai satwa langka.

Kedua, tiga jenis bunga dinyatakan sebagai bunga Nasional, dan selanjutnya dikukuhkan penyebutannya sebagai berikut:

1. Melati (Jasminum sambac), sebagai puspa bangsa;

2. Anggrek bulan (Palaenopsis amabilis), sebagai puspa pesona;

3. Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi), sebagai puspa langka;

Ketiga, Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, dan Menteri atau Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen lainnya yang terkait, menyusun dan melaksanakan langkah-langkah yang dipandang perlu untuk:

1. Mewujudkan kepedulian dan rasa cinta terhadap satwa dan bunga pada umumnya

Serta Satwa dan Bunga Nasional pada khususnya, di kalangan segenap lapisan masyarakat;

2. Meningkatkan perlindungan serta upaya pelestarian ekosistem, habitat, populasi

Ataupun kegiatan penelitian dan pengembangan Satwa dan Bunga Nasional tersebut.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas