Iwan Bule Kembali Diperiksa, Komnas HAM Menilai 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Cukup
Terkait tersangka yang sudah ditetapkan oleh kepolisian, Komnas HAM menilai penetapan enam tersangka itu tidak cukup.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan kembali menjalani pemeriksaan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.
Dalam pemeriksaan yang digelar di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) itu, Iriawan dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Iriawan menjalani pemeriksaan lebih kurang sekitar lima jam.
Tiba pukul 10.17 WIB, ia baru keluar dari ruang penyidik sekira pukul 15.06 WIB.
Baca juga: Iwan Bule Siap Lengser Lewat KLB PSSI, Menpora: Shin Tae-yong Tak Usah Lah Ikut Mundur dari Timnas
"Tadi kami memenuhi panggilan Polda Jatim. Karena Minggu lalu belum bisa hadir lantaran beberapa kegiatan, rakor dan Piala Dunia," ujar pria yang akrab disapa Iwan Bule itu kepada awak media di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (3/11/2022).
Dalam proses pemeriksaan kedua yang dijalaninya itu, Iwan menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta oleh penyidik.
"Alhamdulillah tadi selain berita acara tambahan ada dokumen pendukung. Dokumen banyak yang jelas untuk pendukung kepada penyidik dokumen yang kami sampaikan," ucapnya.
Selain itu ia juga dicecar sejumlah pertanyaan.
Hanya saja Iwan Bule enggan menyampaikan pertanyaan dari penyidik yang sempat ditanyakan kepadanya.
"Nanti mungkin secara teknis ditanyakan penyidik," ujarnya.
Juru Bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan Ketua Umum PSSI itu dicecar sekitar 35 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
Pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada purnawirawan bintang tiga Polri itu beberapa di antaranya merupakan pertanyaan tambahan atau baru dibandingkan dengan sesi agenda pemeriksaan pertama dua pekan lalu.
Baca juga: Mahfud MD Terima Laporan Investigasi Kanjuruhan dari Komnas HAM: Nanti Disampaikan ke Presiden
Selain itu ada juga pertanyaan yang memiliki substansi yang sama seperti sesi agenda pemeriksaan sebelumnya.
"Pertanyaan seputar identitasnya, pendalaman peran dan fungsi PSSI. Sekitar 34-35 (pertanyaan). Lalu sebagai regulator, operator siapa, lalu pembagiannya sebagai regulator pelaksanaan, penanggung jawab kompetisi, pertandingan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jatim itu, pada awak media.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.