Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertanyakan Aksi 411 GNPR Tuntut Jokowi Mundur, Ali Ngabalin: Istigfar, Kembali ke Jalan yang Benar

Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menilai tuntutan massa Aksi 411 minta Jokowi mundur tak masuk akal.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pertanyakan Aksi 411 GNPR Tuntut Jokowi Mundur, Ali Ngabalin: Istigfar, Kembali ke Jalan yang Benar
Capture/KompasTV
Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menilai tuntutan massa Aksi 411 minta Jokowi mundur tak masuk akal. 

"Tidak ada tanggapan, tidak digubris, dan tidak dihiraukan tuntutan kita," ujar Koordinator Lapangan GNPR 411, Muhammad Bin Husein Alatas saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (4/11/2022).

Diketahui pada demo 411 jilid 3, para peserta membawa tiga tuntutan rakyat atau yang dikenal dengan Tritura.

Baca juga: Novel Bamukmin: Tak Hanya Tragedi Kanjuruhan, di Aksi 411 Polisi Juga Bombardir dengan Gas Air Mata

Ketiga tuntutan tersebut yaitu;

Pertama, meminta kepada Presiden Jokowi untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kedua, menurunkan harga sembako dan harga-harga lainnya yang naik akibat peningkatan harga BBM.

Ketiga, menegakkan supremasi hukum.

Karena tiga tuntutan tersebut tak dipenuhi, mereka meminta Jokowi untuk mundur sebagai Presiden RI karena dianggap telah gagal dalam menjalankan pemerintahan.

Berita Rekomendasi

"Ternyata tuntutan kita ini tidak dihiraukan, maka dalam Akbar 4 ini, kita tuntutannya cuma satu, yaitu meminta dengan legowo agar Jokowi mengundurkan diri," kata Husein.

Sebagai informasi, unjuk rasa yang digelar kali ini bertajuk Aksi Bela Rakyat (Akbar) 411 yang dimotori ormas Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR).

Demo tersebut akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

Sebelum menuju Istana Negara, para peserta aksi rencananya akan melakukan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal.

Dalam Konferensi Pers sehari aebelumnya, Koordinator Lapangan GNPR 411, Muhammad Bin Husein Alatas menyampaikan bahwa massa aksi akan menuntut Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.

Hal itu karena Jokowi dianggap gagal menjalankan pemerintahan.

"Bahwa oleh karena itu kami menuntut yang terhormat Presiden Joko Widodo dengan legowo untuk mundur sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Politik dan Pemerintahan," kata Hussein dalam keterangan persnya pada Kamis (3/11/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas