PSSI Terbuka Atas Kritikan Komnas HAM, Siap Perbarui Sistem Keamanan Seperti di FIFA
Menurut Ahmad Riyadh, selama usulan tersebut berisi kritik yang bertujuan membangun dan memperbaiki PSSI, pihaknya tak akan keberatan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menerima kritikan atas usulan hasil penyidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Yakni rekomendasi untuk melakukan pembekuan oraganisasi apabila dalam tiga bulan ke depan PSSI tidak bisa memberikan perubahan sistem tata kelolanya.
Respon tersebut disampaikan oleh anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/11/2022).
Menurut Ahmad Riyadh, selama usulan tersebut berisi kritik yang bertujuan membangun dan memperbaiki PSSI, pihaknya tak akan keberatan.
“Ya Alhamdulillah selama itu usulannya kan baik semua, itu sudah dilakukan PSSI, progress task force-nya sudah mulai jalan,” ujar Ahmad Riyadh.
Adapun langkah-langkah perbaikan dan upaya sudah mulai dilakukan PSSI.
Baca juga: Pemeriksaan Kedua di Polda Jatim, Iwan Bule Diperiksa Lima Jam, Dicecar 35 Pertanyaan
Termasuk soal penjaminan keselamatan dan keamanan semua pihak di dalam lingkup pertandingan.
"(Liga) boleh dilaksanakan lagi kalau sudah ada keselamatan dan keamanan yang menjamin semua pihak akan aman dan nyaman di pertandingan, itu kan sedang diperdalam,” lanjut Ahmad Riyadh.
PSSI, kata Ahmad Riyadh berusaha melakukan gerak nyata untuk evaluasi dan perbaikan menyeluruh.
Bahkan prosesnya melibatkan banyak pihak, termasuk otoritas kemananan dengan berkaca dari FIFA.
“Sekarang di PSSI, Kemenpora dan PU, Menteri Kesehatan kan semua ada tim yang sedang menggodog."
“Insya Allah tanggal 14 ada revitalisasi termasuk dari kepolisian (yaitu) Perpol (Peraturan Polisi) yang mengadopsi dari FIFA untuk keamanan ke depan."
"Keamanan ke depan akan berbeda dari yang kemarin,” tegas Ahmad Riyadh.
Baca juga: Iwan Bule Siap Lengser Lewat KLB PSSI, Menpora: Shin Tae-yong Tak Usah Lah Ikut Mundur dari Timnas
Soal Pembekuan PSSI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.