Wamen ATR/BPN: 2024 Seluruh Tanah Wakaf di Indonesia Akan Disertifikasi
Raja Juli Antoni berharap, tahun 2024 seluruh bidang tanah di Indonesia, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah, harus sudah bersertipikat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni berharap, tahun 2024 seluruh bidang tanah di Indonesia, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah, harus sudah bersertipikat.
Hal itu disampaikan oleh politikus PSI ini saat melakukan kunjungan kerja untuk menyerahkan sertifikat tanah lembaga keagamaan pada Kamis (3/11/2022).
Bertempat di Masjid Az-Zahra Makassar, Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat sebanyak 29 buah yang terdiri dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Sertifikat lembaga keagamaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/BPN ini terdiri dari 17 sertifikat masjid, 4 sertifikat Yayasan, 6 sertifikat pesantren, dan 2 sertifikat sekolah.
Dengan mengutip QS Al-Hasyr:7, Sekretaris Dewan Pembina PSI menjelaskan bahwa wakaf adalah tradisi yang baik dalam Islam sehingga penyerahan sertifikat menjadi penting.
"Tanahnya harus disertifikasi, agar amal jariyah tidak terputus karena mafia tanah yang jahat," kata Raja, seperti ditulis Jumat (4/11/2022).
Raja mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Dia berharap dengan sertifikasi tanah tidak terjadi masalah di kemudian hari.
"Semoga dengan sertifikat ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribadah, terutama pengelola rumah Ibadah. Karena itu kita berikan sertifikat supaya mendapatkan kepastian hukum," ucapnya.
Baca juga: Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Targetkan Seluruh Pesantren Punya Sertifikat Tanah
Dalam penutupan sambutannya, Wakil Menteri ATR/BPN mengajak supaya tanah yang belum disertifikasi untuk segera berkoordinasi dengan lurah dan Kantor Pertanahan setempat.
“Melihat niat baik Pak Jokowi ke Pak Menteri dan saya soal sertifikasi tanah wakaf. Mohon kalau ada yang mengajukan permohonan atas nama yayasan, wakaf, atau sekolah agar segera disertifikasi," pungkas Raja.
Hadir dalam kesempatan itu, Plt Ditjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau, Direktur Penilai Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Herjon C.M Pangabean, Plt Kanwil BPN Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, serta Kepala-kepala Kantor Pertanahan BPN.