BIN Bantah Beri Informasi Intelijen ke Kamaruddin Simanjuntak dalam Kasus Ferdy Sambo
BIN membantah jika pihaknya memberikan informasi intelijen kepada kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak soal kasus Ferdy Sambo.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan H Purwanto membantah jika pihaknya memberikan informasi intelijen kepada kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak soal kasus Ferdy Sambo cs.Tribunnews/Jeprima
Kubu kedua, lanjut dia, mencari kambing hitam di tingkat polisi rendah.
"Kubu ketiga berusaha membongkar seterang-terangnya. Dari kubu yang berusaha membongkar seterang-terangnya ini, ini banyak juga mensupply informasi ke saya," sambung dia.
Informasi yang didapatkannya tersebut, kata dia, kemudian ia teruskan ke penyidik.
"Karena sifatnya informasi, maka setiap informasi yang saya dapatkan saya teruskan ke penyidik," kata dia.
Berita Rekomendasi