Badan Pemeriksaan Keuangan Buka Pendaftaran PPPK 2022, Simak Rincian 107 Formasi yang Dibutuhkan
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) membuka pendaftaran PPPK 2022, ada 107 formasi yang dibutuhkan, terdiri dari tenaga kesehatan hingga tenaga teknis
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
6. File yang diunggah/upload harus dapat terbaca jelas/tidak blur dan sesuai dengan dokumen yang diminta.
7. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak memenuhi kriteria dinyatakan tidak lulus tahapan seleksi administrasi.
Baca juga: Syarat Wajib Pelamar PPPK Teknis 2022, Berpengalaman Minimal 2 Tahun untuk Ahli Pertama
Berikut jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibuka pada pendaftaran PPPK 2022, Badan Pemerisaaan Keuangan:
Tenaga Kesehatan
- 1 formasi Dokter Ahli Pertama - S1 Profesi Dokter
- 1 formasi Dokter Gigi Ahli Pertama - S1 Profesi Dokter Gigi
Tenaga Teknis
- 58 formasi Arsiparis Ahli Pertama - D-IV Kearsipan / S-1 Akuntansi / S-1 Manajemen / S-1
Sistem Informasi / S-1 Administrasi Negara / S-1 Hukum - 20 formasi Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama - S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Manajemen / S-1 Ilmu Pemerintahan / S-1 Sistem Informasi / S-1 Administrasi
Negara / S-1 Sastra Inggris - 10 formasi Pranata Komputer Ahli Pertama - S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi / S-1 Sistem Komputer / S-1 Teknik Komputer / S-1 Ilmu Komputer
- 10 formasi Arsiparis Terampil - D-III Kearsipan / D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen /
D-III Sekretari / D-III Akuntansi / D-III Manajemen Informatika - 5 formasi Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa Ahli Pertama - S-1 Akuntansi / S-1 Manajemen / S-1 Hukum
- 2 formasi Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama - S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi
Untuk informasi selengkapnya klik LINK pppk.bpk.go.id/
(Tribunnews.com/ Siti N)
Berita Rekomendasi