Cara Tambahkan Materai Elektronik di Berkas Pendaftaran PPPK 2022, Bisa Secara Online
Simak cara menambahkan e-Materai pada berkas pendaftaran PPPK 2022. Pembubuhan dan pembelian dilakukan secara online.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono

https://e-meterai.co.id/
Ilustrasi e-Materai. - Cara menambahkan Materai Elektronik (e-Materai) di berkas pendaftaran PPPK 2022. e-Materai bisa dibubuhkan dan di beli melalui sejumlah laman resmi
- Tipe dokumen
6. Unggah dokumen dalam format PDF;
7. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
8. Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes';
9. Masukkan PIN;
10. Isi PIN yang didaftarkan, proses pembubuhan selesai;
11. Unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai.
Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK 2022, Segera Daftar Sebelum 13 November 2022, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita Rekomendasi
Cara Beli e-Materai

Berikut cara beli e-Materai yang dikutip dari laman Perum Peruri:
1. Akses laman https://e-meterai.co.id/ atau klik di sini;
2. Login menggunakan e-mail dan password;
3. Masukkan kode captcha;
4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui e-mail
5. Pilih menu Pembelian Setelah pada laman;