Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Tambahkan Materai Elektronik di Berkas Pendaftaran PPPK 2022, Bisa Secara Online

Simak cara menambahkan e-Materai pada berkas pendaftaran PPPK 2022. Pembubuhan dan pembelian dilakukan secara online.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Cara Tambahkan Materai Elektronik di Berkas Pendaftaran PPPK 2022, Bisa Secara Online
https://e-meterai.co.id/
Ilustrasi e-Materai. - Cara menambahkan Materai Elektronik (e-Materai) di berkas pendaftaran PPPK 2022. e-Materai bisa dibubuhkan dan di beli melalui sejumlah laman resmi 

6. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli;

7. Klik Bayar

Setelah itu, kan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran

8. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan;

9. Klik Lanjut

Setelah melakukan pembayaran, ikuti langkah-langkah selanjutnya dan pembelian e-meterai telah selesai.

Pembubuhan meterai elektronik juga dilakukan secara online, dengan mengunggah dokumen berformat pdf ke laman https://e-meterai.co.id/ setelah melakukan pembelian meterai elektronik.

Baca juga: Cara Menulis Essay Deskripsi Diri untuk PPPK Guru 2022, Berikut Contohnya

Berita Rekomendasi

Laman Pembelian e-Materai

Selain melalui Perum Peruri, e-Materai juga dapat dibeli dari laman berikut ini:

1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/

2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/

3.  PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/

4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/

5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas