Cara Tambahkan Materai Elektronik di Berkas Pendaftaran PPPK 2022, Bisa Secara Online
Simak cara menambahkan e-Materai pada berkas pendaftaran PPPK 2022. Pembubuhan dan pembelian dilakukan secara online.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
6. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli;
7. Klik Bayar
Setelah itu, kan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran
8. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan;
9. Klik Lanjut
Setelah melakukan pembayaran, ikuti langkah-langkah selanjutnya dan pembelian e-meterai telah selesai.
Pembubuhan meterai elektronik juga dilakukan secara online, dengan mengunggah dokumen berformat pdf ke laman https://e-meterai.co.id/ setelah melakukan pembelian meterai elektronik.
Baca juga: Cara Menulis Essay Deskripsi Diri untuk PPPK Guru 2022, Berikut Contohnya
Laman Pembelian e-Materai
Selain melalui Perum Peruri, e-Materai juga dapat dibeli dari laman berikut ini:
1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/
2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/
3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/
4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/
5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)