Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Tambahkan Materai Elektronik di Berkas Pendaftaran PPPK 2022, Bisa Secara Online

Simak cara menambahkan e-Materai pada berkas pendaftaran PPPK 2022. Pembubuhan dan pembelian dilakukan secara online.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Cara Tambahkan Materai Elektronik di Berkas Pendaftaran PPPK 2022, Bisa Secara Online
https://e-meterai.co.id/
Ilustrasi e-Materai. - Cara menambahkan Materai Elektronik (e-Materai) di berkas pendaftaran PPPK 2022. e-Materai bisa dibubuhkan dan di beli melalui sejumlah laman resmi 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara untuk menambahkan Materai Elektronik (e-Materai) di berkas pendaftaran PPPK 2022.

e-Materai menjadi syarat yang wajib dibubuhkan pada berkas pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Penggunaan e-Materai tersebut diwajibkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk seluruh dokumen pendaftaran seleksi PPPK 2022.

Hal tersebut dilakukan denga tujuan agar menghindari adanya penggunaan materai palsu.

Nantinya akan diimplementasikan penggunaan e-Meterai yang terintegrasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan meterainya.

Adapun cara pembubuhan atau penambahan e-Materai pada berkas pendaftaran PPPK 2022 yakni sebagai berikut, dikutip dari laman Indonesia Baik.

Baca juga: Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI Formasi Kedokteran Umum

Cara Menambahkan e-Materai pada Berkas PPPK 2022

Berita Rekomendasi

1. Buka laman pos.e-meterai.co.id;

2. Klik menu "BELI E-METERAI" dan pilih log-In;

3. Akan muncul dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan;

4. Pilih tahap Pembubuhan (jika sudah membeli meterai elektronik);

5. Masukkan detil informasi dokumen;

- Tanggal

- Nomor dokumen

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas