Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Terbaru 7 dan 8 November 2022: Agenda Pemeriksaan Saksi
Simak jadwal sidang Ferdy Sambo cs yang terbaru. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang paa 8 November 2022.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Ancaman itu bermula dari Jaksa Penunut Umum (JPU) yang meminta majelis hakim untuk mengkonfrontir isi keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Susi dan Kuat Maruf.
Saat itu, JPU membacakan isi BAP Kuat Maruf yang dianggap berbeda dengan keterangan Susi.
"Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga saya melihat Nofriansyah Yoshua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di bawah lantai. Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah woy. Namun ternyata atas teriakan tersebut Yoshua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur," kata jaksa membacakan isi BAP Kuat Maruf.
"Ini kan jelas berbeda dengan keterangan suadara yang mengatakan suadara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. Kapan berteriaknya jika demikian? Kapan suadara Kuat menyuruh?" tanya jaksa.
"Saya tidak mendengar Om Kuat teriak," jawab Susi.
Jaksa kembali mencecar Susi terkait adanya perbedaan keterangan di antara Susi dan Kuat Maruf.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Dapat Perlakuan Beda saat Sidang Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Ngaku Was-was
"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini, Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," cecar jaksa.
Tidak sampai selesai, Hakim Ketua langsung memotongnya dengan menyebut akan mengkonfrontir Susi dan Kuat dan mengancam akan mentersangkakan Susi juka terbukti berbohong.
"Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Udah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ," ancam hakim Wahyu.
Selain itu, Daryanto alias Kodir yang juga terancam menjadi tersangka setelah memberikan kesaksian atas persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
JPU menilai adanya keterangan berubah-ubah yang diberikan oleh Kodir saat menjadi saksi.
Dalam sidang kasus Ferdy Sambo tersebut, JPU merasa dipermainkan karena keterangan yang diberikan Kodir terkesan berbelit-belit dan berbohong.
Adapun kebohongannya adalah menyebutkan ajudan bernama Prayogi yang memanggilkan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan.
Sementara itu, pada waktu sidang, Kodir baru mengaku bahwa dirinyalah yang memanggil AKBP Ridwan setelah insiden pembunuhan itu berlangsung.