Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Kesaksian Sopir Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J: Ada Curiga hingga Jasad Dipakaikan Masker

Berikut deretan kesaksian sopir ambulans yang mengangkut jenazah Brigadir J pada persidangan, Senin (7/11/2022) di PN Jakarta Selatan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 4 Kesaksian Sopir Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J: Ada Curiga hingga Jasad Dipakaikan Masker
YouTube Kompas TV
Sopir ambulans pengangkut jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf pada Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sopir ambulans pengangkut jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan menyampaikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ahmad adalah salah satu saksi dari empat saksi yang hadir dalam persidangan tersebut.

Pada persidangan tersebut, Ahmad pun membeberkan ketika dirinya membawa jenazah Brigadir J hingga dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

Dalam kesaksiannya, ia ditanyai oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.

Baca juga: Luka Tembak di Kepala Brigadir J oleh Ferdy Sambo Tertutupi Masker yang Dipakainya Sebelum Tewas

Untuk selengkapnya berikut deretan kesaksiannya pada saat ia menjadi sosok yang mengangkut jenazah Brigadir J hingga dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Sempat Curiga dan Terkejut saat Lihat Jenazah Brigadir J

Ahmad mengaku dirinya sempat curiga karena diminta untuk mengangkut jenazah Brigadir J.

BERITA REKOMENDASI

Padahal dalam kesehariannya, ia mengatakan bertugas hanya untuk menjemput pasien yang sakit.

Kecurigaan tersebut muncul ketika Ahmad ditelepon orang tak dikenal untuk mengangkut jenazah.

"Dibilang rasa curiga ada Yang Mulia. Kalau dari rasa kecurigaan saya pribadi, saya sudah menginsting kalau ada kejadian kematian," kata Ahmad.

Momen Bharada E duduk bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Momen Bharada E duduk bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)

Adapun permintaan untuk membawa jenazah itu dari pihak Satlantas Polres Jakarta Timur.

"Biasanya menjemput orang sakit Yang Mulia. Jarang disuruh jemput orang meninggal (jenazah) kecuali dari kepolisian," jelasnya.


Disuruh Cek Denyut Nadi Brigadir J

Sesampainya di lokasi, Ahmad mengatakan dirinya sempat disuruh untuk mengecek denyut nadi Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas