Fakta-Fakta Tambang Ilegal di Kaltim: Pakai Kawasan Konservasi, 3 Perusahan Besar Jadi Tersangka
Berikut fakta soal kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang kini jadi sorotan setelah adanya pengakuan Ismail Bolong soal setoran ke Pati Polri.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
"Ada (oknum polisi) yang justru terlibat secara langsung dalam bisnis tambang itu sendiri. Entah itu dia masih aktif menjabat apalagi kalau dia sudah purna tugas," kata Melky.
Baca juga: Terkuak Fakta-Fakta Tambang Ilegal di Kaltim, Diduga Pakai Kawasan Konservasi, Begini Faktanya
Melky menjelaskan pada 2020 JATAM sempat merilis daftar nama-nama baik dari kalangan TNI maupun Polri yang diduga terafiliasi dengan bisnis tambang di Indonesia.
Hasil temuan JATAM, kata dia, menunjukkan ada oknum polisi aktif diduga terlibat secara langsung dalam urusan bisnis tambang ilegal.
"Jadi polisi aktif juga kemudian diduga terlibat secara langsung di bisnis tambang ini. Jadj dia memodali kira-kira begitu bagi operasi tambang terutama yang ilegal," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan keterlibatan beberapa aparat itu terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
"Ada yang di Kalimantan Utara, ada yang di Kalimantan Timur, ada yang di Kalimantan Selatan, ada yang di Bangka Belitung. Jangan lupa ada yang di Pulau Buru Maluku, ada yang di Papua," imbuh dia.
Baca juga: Penjelasan Terbaru Ismail Bolong soal Video Setor Uang Tambang Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri
4. Mahfud MD Sebut Ada Perang Bintang di Polri Terkait Mafia Tambang Ilegal
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam isu mafia tambang ilegal.
Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para periwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf."
"Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Deni Indrayana Sebut Ada Oknum Anggota Polri yang Jadi Centeng Oligarki Tambang Ilegal
Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.
Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.
Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.