Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Informasi dari Intelijen Dibantah BIN, Kamaruddin Simanjuntak: Secara Pribadi bukan Kelembagaan

Kamaruddin menyatakan kalau informasi yang didapat dirinya itu bukanlah dari kelembagaan melainkan atas nama pribadi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Erik S
zoom-in Informasi dari Intelijen Dibantah BIN, Kamaruddin Simanjuntak: Secara Pribadi bukan Kelembagaan
Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespons bantahan Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan H Purwanto. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespons bantahan Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan H Purwanto.

Wawan menyebut BIN tidak pernah memberikan informasi rahasia terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo Cs termasuk kepada Kamaruddin.

Baca juga: Sikapi Klaim Kamaruddin Terkait Kasus Ferdy Sambo, Wawan Purwanto: BIN Sama Sekali Tidak Ikut Campur

Merespons hal itu, Kamaruddin menyatakan kalau informasi yang didapat dirinya itu bukanlah dari kelembagaan melainkan atas nama pribadi.

"Saya dapat informasi intelijen secara pribadi pribadi, bukan secara kelembagaan," ucap Kamaruddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).

Sebagaimana diketahui, Kamaruddin menyebut mendapat informasi khusus dari Intelijen

Informasi itu termasuk soal keseharian Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi. 

BERITA TERKAIT

Di mana kata Kamaruddin, berdasarkan informasi intelijen yang didapat, keseharian Susi tidak pernah menggunakan hijab, sedangkan beberapa kali menjadi saksi di persidangan yang bersangkutan selalu berhijab.

Atas hal itu dirinya meyakini kalau ada alat khusus yang digunakan Susi di telinga atau disebut handsfree.

Baca juga: BIN Bantah Beri Informasi Intelijen ke Kamaruddin Simanjuntak dalam Kasus Ferdy Sambo

Hanya saja, Kamaruddin menyebut, informasi intelijen itu bukan dari BIN atau instansi lembaga lain, melainkan dari pribadi.

"Ada intel dari, tentara, polisi, jaksa dan anggota BIN, dll, akan tetapi secara pribadi, bukan secara kelembagaan," tukas Kamaruddin.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan H Purwanto membantah jika pihaknya memberikan informasi intelijen kepada kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak soal kasus Ferdy Sambo cs.

Menurutnya, BIN hanya memberikan informasi intelijen kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Sopir Hingga Staf Pribadi Ferdy Sambo Bakal Bersaksi Dalam Sidang Bharada E Besok

"Sehingga, tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Komarudin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Komarudin Simanjuntak," kata Wawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/11/2022).

BIN yang dikepalai oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan itu merupakan lembaga intelijen negara, dan bukan untuk kepentingan yang lain. 

Sehingga, Wawan menegaskan BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus Ferdy Sambo.

"BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela client-nya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegasnya.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Peluang ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka Terbuka Lebar

Namun, Wawan belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat jadi saksi di persidangan. 

"Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut," singkatnya.

Klaim Dapat Informasi Intelijen saat Persidangan

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan metode investigasinya dalam mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut dibeberkannya setelah ditanya oleh penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Cegah Hal tak Diinginkan, LPSK Berharap Sidang Bharada E Tetap Dipisah dengan Terdakwa Lain

Awalnya Rasamala menanyakannya tentang metode investigasi apa yang digunakannya dalam proses investigasi tersebut.

Kamaruddin kemudian menjelaskan di antaranya adalah dengan wawancara untuk memverifikasi informasi yang disebutnya sebagai "informasi intelijen".

Ia menggambarkan informasi intelijen tersebut berasal dari orang-orang yang tidak mau diungkap identitasnya dan tidak mau menjadi saksi.

"Kemudian, saya juga, seperti yang diminta oleh Majelis Hakim, meminta bukti juga, apa buktinya, adakah saksinya, tetapi mereka justru menutupi siapa identitasnya dan tidak mau bersaksi," kata Kamaruddin.

Baca juga: Analisis Pakar soal Kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo yang Dinilai Berbohong dalam Sidang Bharada E

"Tetapi informasi ini sangat penting. Dari sinilah saya gali terhadap petunjuk, yang tadi dianggap oleh Majelis Hakim jangan melebar, semua itu saya dapatkan dari situ," sambung dia.

Dia menjelaskan informasi tersebut ada yang disertai foto dan ada yang tidak.

Informasi yang didapatkannya tersebut, kata dia, di antaranya adalah terkait penggunaan senjata jenis Glock 17 yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Namun terkait informasi terkait senjata tersebut, kata dia, tidak disertai foto.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, ia kemudian melakukan verifikasi ke sejumlah orang di antaranya adalah sejumlah pejabat tinggi kepolisian.

Baca juga: Alasan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka, Keterangan Dinilai Berubah-ubah Seperti Susi

Namun ia tidak menyebutkan lebih jauh identitas jenderal yang dimaksud.

Verifikasi tersebut, kata dia, dilakukan baik dengan telepon, pesan Whats App, atau bertemu langsung.

"Saya melakukan verifikasi ada yang melalui telpon, whats app, ada yang pertemuan dengan pejabat-pejabat tinggi kepolisian baik yang aktif maupun yang sudah non aktif," kata Kamaruddin.

"Contoh misalnya yang saya verifikasi mengenai Glock 17, HS 16, bahkan sampai gambar-gambarnya juga saya print, bagaimana cara kerjanya, dari mana diperoleh, siapa yang berwemang memakai ini, bagaimana tata cara penggunaan senjata dan seterusnya itu," sambung dia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas