Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ismail Bolong Sebut Nama Tan Paulin, Komisi III DPR: Harus Ada Laporan Resmi ke Polisi

Aiptu Ismail Bolong, menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ismail Bolong Sebut Nama Tan Paulin, Komisi III DPR: Harus Ada Laporan Resmi ke Polisi
Youtube Tribunnews
Klarifikasi Ismail Bolong soal bantahan setoran miliaran rupiah ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Aiptu Ismail Bolong, menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta masyarakat tidak menanggapi serius apa yang disampaikan Ismail Bolong

Menurut dia, aparat kepolisian tentu dalam melakukan penanganan suatu perkara itu apabila ada laporan secara resmi.

“Segala isu jangan semua dijadikan keseriusan, kecuali memang ada laporan resmi yang perlu diselidiki lebih lanjut,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan pada Senin (7/11/2022).

Video Ismail Bolong beredar di media sosial.

Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

Berita Rekomendasi

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali.

Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” lanjut dia.

Tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Baca juga: Kasus Ismail Bolong Ditangani Mabes Polri, Polda Jatim: Kami Tunggu Hasil Pemeriksaan

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang. Makanya, ia perlu menjelaskan bahwa bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam untuk memeriksanya. Saat itu, Ismail Bolong mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas