Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ismail Bolong Sebut Nama Tan Paulin, Komisi III DPR: Harus Ada Laporan Resmi ke Polisi

Aiptu Ismail Bolong, menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ismail Bolong Sebut Nama Tan Paulin, Komisi III DPR: Harus Ada Laporan Resmi ke Polisi
Youtube Tribunnews
Klarifikasi Ismail Bolong soal bantahan setoran miliaran rupiah ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto 

Selain itu, semua batu bara yang diperdagangkan sudah melalui proses verfikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang sudah dituangkan di LHV (Laporan Hasil Verifikasi) dari surveyor yang ditunjuk.

Tak sampai di situ, Tan mengaku melakukan trading atau perdagangan batu bara dengan didasari oleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan Nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 yang terdaftar di Minerba One Data Indonesia.

"Adapun kegiatan penjualan batu bara yang dilakukan oleh klien kami sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, di mana batu bara yang dijual mengantongi dokumen resmi," kata Yudistira pada Jumat (14/1/2022).

Siapa Tan Paulin?

Sosok pengusaha batu bara yang disebut oleh Ismail Bolong dalam video pengakuannya viral.

Ismail Bolong menjadi sorotan setelah video pengakuannya soal bisnis batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Sejumlah kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur pernah diungkap polisi. 

Berita Rekomendasi

Video pengakuan Ismail Bolong menjadi sorotan karena Ismail Bolong menyebut menyetor uang miliar rupiah ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Namun, dalam klarifikasi terbarunya pada Sabtu (5/11/2022), Ismail Bolong membantah setoran uang ke Kabareskrim.

Ia beralasan, testimoni dalam video yang dibuat pada Februari 2022 itu karena adanya tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri. 

Baca juga: Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Seret Nama Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Hendra Kurniawan

Saat ini, Brigjen Hendra Kurniawan menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. 

Selain nama Kabareskrim, dalam video testimoni, Ismail Bolong juga menyebut nama Tan Paulin.

"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021.

Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal," kata Ismail Bolong dalam video yang viral.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas