Kasus Ismail Bolong Ditangani Mabes Polri, Polda Jatim: Kami Tunggu Hasil Pemeriksaan
Kasus pengakuan mantan anggota Polri Ismail Bolong terkait setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur diproses oleh Mabes Polri.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengakuan mantan anggota Polri Ismail Bolong terkait setoran tambang ilegal kini dalam proses pemeriksaan Mabes Polri.
Sebelumnya, Ismail Bolong menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto terkait hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur itu.
Namun ia mencabut pernyataannya soal setoran ke Kabareskrim dan meminta maaf ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Ditengah proses pemeriksaan, Polda Kaltim mengaku bersifat pasif menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri.
"Kita memang tidak menangani, sehingga kami tidak melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan (Ismail Bolong)."
"Ya karena itu yang menangani Mabes Polri, kami menunggu hasil pemeriksaan di mabes polri, kita hanya stand by," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Yusuf Sutejo, dikutip dari youTube KompasTv, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Jokowi Diminta Turun Tangan Jika Kapolri Tak Mau Tindak Anggotanya di Kasus Pengakuan Ismail Bolong
Yusuf menjelaskan, Polda Kaltim tak memungkinkan jika melakukan penyelidikan terpisah.
Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan menimbulkan hasil penyelidikan yang tumpang tindih.
Yusuf Sutejo juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai video pengakuan Ismail Bolong yang sempat viral di sosial media tersebut.
Sedangkan kemungkinan adanya pemanggilan terhadap Ismail Bolong oleh Polda Kaltim, pihaknya masih menunggu adanya pelimpahan dari Mabes Polri.
"Kalau memang ada pelimpahan dari mabes polri ke Polda Kaltim kita nunggu apa petunjuk pelimpahan, sampai saat ini belum ada," tutur Yusuf.
Meski demikian, Yusuf membenarkan Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota polisi di wilayah Polda Kalimantan Timur, namun sudah mengundurkan diri.
Diberitakan sebelumnya, video pengakuan mantan polisi yang juga seorang pengusaha itu membuat heboh publik.
Dalam pengakuannya, dirinya memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar setiap bulannya.