Profil KGPAA Paku Alam VIII, Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2022 oleh Jokowi
Berikut profil KGPAA Paku Alam VIII yang mendapat penganugerahan sebagai pahlawan nasional tahun 2022 oleh Presiden Jokowi, ia mantan Gubernur DIY
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam VIII.
KGPAA Paku Alam VIII merupakan Raja Pakualaman pada tahun 1937 - 1998.
Diketahui, KGPAA Paku Alam VIII mendapat penganugerahan gelar pahlawan nasional tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, (7/11/2022).
“Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” kata Presiden usai prosesi penganugerahan kepada KGPAA Paku Alam VIII dan empat tokoh lainnya.
Dikutip dari setkab.go.id, penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Diketahui, selain KGPAA Paku Alam VIII, ada juga empat tokoh lainnya yang mendapat gelar anugerah pahlawan nasional tahun 2022 ini.
Baca juga: Inilah Sosok KGPAA Paku Alam VIII yang Akan Diberi Gelar Pahlawan Nasional dari DIY Tahun Ini
Terdapat nama Dr. dr. H. R. Soeharto (Jawa Tengah), KGPAA Paku Alam VIII (DI Yogyakarta), dr. R. Rubinio Natawisastra (Kalimantan Barat), H. Salahuddin bin Talabuddin (Maluku Utara), dan K. H. Ahmad Sanusi (Jawa Barat).
Dalam acara penganugerahan itu dihadiri oleh para ahli waris dari tokoh-tokoh tersebut.
Lantai, bagaimana sosok KGPAA Paku Alamn VIII?
Profil KGPAA Paku Alam VIII
Paku Alam VIII lahir di Pakualaman pada 10 April 1910.
Memiliki nama lahir BRMH Sularso Kunto Suratno, ia memulai pendidikannya di Europeesche Lagere School Yogyakarta, dan melanjutkan sekolahnya di Christelijke MULO Yogyakarta.
Lulus dengan nilai yang memuaskan, Paku Alam VIII melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Hukum, Jakarta hingga tingkat Candidaat.
Melansir laman Kompas.com, Paku Alam VIII mendapat tahta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Prabu Suryodilogo untuk menggantikan ayahnya, hal itu terjadi pada 13 April 1937.
Baca juga: Profil Singkat dr R Rubini Natawisastra yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional dari Kalimantan Barat