Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Perpindahan Uang di Rekening Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Minta Jaksa Hadirkan Bank BNI

Kuasa hukum Bharada E mengharapkan saksi dari Bank BNI Cabang Cibinong dapat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ungkap Perpindahan Uang di Rekening Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Minta Jaksa Hadirkan Bank BNI
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengharapkan saksi dari pihak Bank BNI Cabang Cibinong dapat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pasalnya menurut Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, saksi dari Bank BNI tersebut bisa menjelaskan bagaimana proses perpindahan uang dalam rekening almarhum Brigadir J ke rekening salah satu terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

“Kami mengharapkan adalah saksi yang dihadirkan adalah saksi dari Bank BNI cabang Cibinong, di situ menjelaskan perpindahan uang dalam rekening almarhum kepada seseorang terdakwa,” kata Ronny usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Kesaksian pihak Bank BNI dapat menegaskan bahwa uang dalam rekening Brigadir J bukan pindah ke rekening Bharada E, tapi justru ke salah satu terdakwa antara Kuat Maruf atau Ricky Rizal.

“Perlu kita sampaikan, bahwa itu bukan rekeningnya Richard Eliezer. Nah kami berharap saksi ini harusnya hadir hari ini, tapi kami harap ke depan bisa dihadirkan jaksa,” ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Persidangan Bharada E Dipisah dengan Terdakwa Lain, Majelis Hakim Menolak

“Supaya menjelaskan bahwa klien kami Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum. Tapi rekening uang almarhum dipindahkan kepada salah satu terdakwa yang disidangkan hari ini,” jelas dia.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas