IDAI: Kasus Gagal Ginjal Akut yang Serang Anak-anak Adalah Kejahatan Kemanusiaan
IDAI mengatakan kasus gagal ginjal akut yang diderita mayoritas anak-anak tergolong sebagai kejahatan kemanusiaan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan kasus gagal ginjal akut yang diderita mayoritas anak-anak tergolong sebagai kejahatan kemanusiaan.
"Jadi ini saya pinjam kata Bu Penny (Kepala BPOM), ini kejahatan kemanusiaan," kata Piprim dalam konferensi persnya disiarkan secara daring, Rabu (9/11/2022).
Ia menyampaikan bahwa sudah sepatutnya Etilen Glikol (EG) serta Dietilen Glikol (DEG) tak boleh terkandung dalam obat sirup.
Mengingat kandungan tersebut merupakan bentuk cemaran.
Apalagi kata dia, saat ini ditemukan obat dengan kandungan EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman.
Baca juga: PB IDI Tegaskan Komitmen Nakes Tangani Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif
"Tadi kan sudah sebutkan. EG dan DEG tak akan dituliskan di kandungan. Ditulisnya senyawa aktif. EG ED ini cemaran nggak boleh ada," kata dia.
Sebagai informasi kasus gagal ginjal pada anak mulai naik drastis sejak bulan Agustus-September 2022.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 324 anak di Indonesia terkena gagal ginjal akut.
Sebanyak 190 di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Pasien yang menderita gagal ginjal umumnya mirip seperti Covid-19 namun dengan kondisi tak keluar air urine.
Baca juga: Tekan Kasus Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Awasi Ketat Pemberian Obat dan Apotek
Berkenaan dengan itu IDAI mengatakan pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut guna mencari penyebabnya.
Ia menyimpulkan kasus ini berpotensi besar disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan dalam cemaran senyawa dalam sejumlah obat sirup.
"Setelah diskusi dengan tim di Gambia. Baru kita mengarah ke EG. Bahwa kami meriksa darah pasien untuk toksikologi. Dan ini banyak positif kadarnya," kata dia.