Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Merasa Aneh Para Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Tak Dengar HT Padahal Satu Frekuensi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan soal keterangan soal penggunaan handy talky (HT) yang dipakai para ajudan Ferdy Sambo.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Merasa Aneh Para Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Tak Dengar HT Padahal Satu Frekuensi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Dalam kesaksiannya disebut Brigadir J dan Putri Candrawathi tidak satu mobil saat pulang dari Magelang. 

"Tidak mendengar," ungkap Prayogi.

Baca juga: Jenazah Brigadir J Tergeletak, Adzan Romer Sebut Kuat Maruf dan Bripka RR Hanya Berdiri Terdiam

"Padahal kondisi HT pada saat itu (kejadian penembakan) menyala punya saudara?" tanya Jaksa.

"Punya saya menyala," ucap Prayogi.

"Kalau waktu di Saguling bagaimana?" timpal jaksa.

"Tidak mendengar," terang Prayogi.

Ferdy Sambo Panggil Ricky Rizal Lewat HT

Bripka Ricky Rizal mengetahui rencana Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, dia tidak menghentikan rencana atasannya tersebut.

Berita Rekomendasi

Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengaku marah dengan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh sang istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di rumah di Magelang, Jawa Timur.

Kemudian, Ferdy Sambo menyusun strategi untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Meskipun, dia masih belum mengetahui kebenaran dari pelecehan seksual tersebut.

"Terdakwa Ferdy Sambo marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untik merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Baca juga: Ajudan Ungkap 3 Grup WA Keluarga Ferdy Sambo, Hakim Tanya Apa Ada Komunikasi soal Brigadir J

Selanjutnya, Ferdy Sambo pun memanggil Bripka Ricky Rizal (RR) melalui hand talkie (HT) untuk menemuinya di rumahnya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Tepatnya, di lantai 3 rumah tersebut.

"Ada apa di Magelang?," tanya Sambo kepada Bripka RR.

"Tidak Tahu pak," jawab Bripka RR.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas