Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar: Nyali Kapolri Diuji Jalani Arahan Jokowi Soal Tindak Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai tengah diuji untuk menjalani arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berani menindak anggota Polri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pakar: Nyali Kapolri Diuji Jalani Arahan Jokowi Soal Tindak Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal
Kolase Tribunnews
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong.Pakar: Nyali Kapolri Diuji Jalani Arahan Jokowi Soal Tindak Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal 

Berikut isi pengakuan lengkap Ismail Bolong

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021. 

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan. 

Baca juga: Presiden Jokowi Didesak Turun Tangan Tuntaskan Perang Bintang di Polri Terkait Isu Tambang Ilegal

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya. 

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. 

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau. 

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau. 

Berita Rekomendasi

Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Klarifikasi Ismail Bolong Terhadap Video Testimoninya 

Kemudian belum lama ini, Ismail Bolong melakukan klarifikasi terhadap video tersebut. 

Dalam pengakuan terbaru Ismail Bolong, disampaikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dan memberikan uang kepada Kabareskrim.

"Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," kata Ismail Bolong dikutip dari Tribunnews.com. 

Ismail menyebut, video yang sebelumnya viral itu diambil pada Februari 2022 lalu. 

Dikatakannya, saat itu ia dalam situasi tertekan lantaran mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra Kurniawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas