Sejarah Hari Pahlawan 10 November, Dilatarbelakangi Kejadian Pertempuran Surabaya
Hari Pahlawan diperingati pada tanggal 10 November setiap tahunnya. Simak sejarahnya yang dilatarbelakangi kejadian Pertempuran Surabaya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
Selain itu, pihak Indonesia juga diminta menghentikan perlawanan pada tentara Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) dan Netherlands Indies Civil Administration (NICA).
Tak hanya itu, Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh juga mengancam akan menggempur kota Surabaya dari darat, laut, dan udara apabila orang-orang Indonesia tidak mentaati perintah Inggris.
Pihak Inggris juga mengeluarkan instruksi yang isinya bahwa semua pimpinan bangsa Indonesia dan para pemuda di Surabaya harus datang selambat-lambatnya tanggal 10 November 1945, pukul 06.00 pagi di tempat yang telah ditentukan.
Namun, ultimatum itu tidak ditaati oleh rakyat Surabaya.
Sehingga kemudian terjadilah pertempuran Surabaya yang sangat dahsyat pada tanggal 10 November 1945.
Pertempuran Surabaya terjadi selama lebih kurang tiga minggu lamanya.
Medan perang Surabaya kemudian mendapat julukan 'neraka' karena kerugian yang disebabkan tidaklah sedikit.
Pertempuran tersebut telah mengakibatkan sekitar 20.000 rakyat Surabaya menjadi korban, di mana sebagian besar di antaranya adalah warga sipil.
Selain itu, diperkirakan ada 150.000 orang terpaksa meninggalkan kota Surabaya.
Kemudian tercatat kurang lebih 1.600 orang prajurit Inggris tewas, hilang dan luka-luka serta puluhan alat perang rusak dan hancur.
Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat yang menjadi korban ketika itu serta semangat membara tak kenal menyerah yang ditunjukkan rakyat Surabaya, membuat kota Surabaya kemudian dikenang sebagai kota pahlawan.
Oleh karena itu, tanggal 10 November diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Pahlawan.
Peringatan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan dan pejuang.
Dikutip dari dokumen Kementerian Sosial RI, pemerintah Indonesia mengukuhkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)