Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekuriti Rumah Ferdy Sambo Ungkap Brigadir J Kerap Marah-marah: Orangnya Temperamen

Damson menyebut Brigadir J memiliki watak yang temperamen dan merasa paling berkuasa di rumah Ferdy Sambo

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sekuriti Rumah Ferdy Sambo Ungkap Brigadir J Kerap Marah-marah: Orangnya Temperamen
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Para ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). 

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Baca juga: Momen Susi Peluk Ferdy Sambo setelah Sidang, Dibalas dengan Senyuman dan Gestur Menguatkan

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Habiskan Rp 15 Juta saat Pergi ke Tempat Hiburan Malam

Sekuriti Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson mengungkapkan Brigadir J pernah menghabiskan Rp 15 juta saat pergi dengan dirinya ke tempat hiburan malam.

BERITA REKOMENDASI

Damson mengatakan uang Rp 15 juta itu dihabiskan Brigadir J saat pergi ke tempat hiburan bernama Brexit yang berada di Kemang, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan Damson saat ditanyai oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Awalnya, Damson ditanya Febri apakah sering diajak Brigadir J untuk pergi ke tempat hiburan malam.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Titip Anak-anaknya Kepada Susi Cs

Damson menjawab terkadang diajak Brigadir J saat akhir pekan.

"Apakah saudara saksi juga pernah diajak dan bersama Yosua ke tempat hiburan malam," tanya Febri.


"Kadang, setiap malam Minggu diajak," jawab Damson.

"Itu kemana, saudara saksi?" tanya Febri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas