Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamaruddin Simanjuntak Berang Sekuriti Ferdy Sambo Bilang Brigadir J Kerap ke Klub Malam: Itu Fitnah

Damson menyebutkan bahwa Brigadir J memiliki teman wanita hiburan malam dan namanya di dunia hiburan malam adalah Alex.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kamaruddin Simanjuntak Berang Sekuriti Ferdy Sambo Bilang Brigadir J Kerap ke Klub Malam: Itu Fitnah
Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat duduk sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengultimatum Sekuriti di rumah Ferdy Sambo yakni Damianus Laba Kobam alias Damson, terkait kesaksiannya di persidangan.

Seperti diberitakan, dalam kesaksiannya, Rabu (9/11/2022), Damianus Laba Kobam alias Damson, menyebutkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memiliki sifat temperamental dan suka pergi ke klub atau tempat hiburan malam.

Bahkan Damson menyebutkan bahwa Brigadir J memiliki teman wanita hiburan malam dan namanya di dunia hiburan malam adalah Alex.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa apa yang dikatakan Damson adalah fitnah dan pembunuhan karakter.

"Itu fitnah dan character assassination (pembunuhan karakter)," kata Kamaruddin dalam pesan singkatnya kepada Wartakotalive.com, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Sebelum Brigadir J Dieksekusi di Rumah Ferdy Sambo, Kodir Laporan: Om Kuat Rumah Sudah Bersih

Kamaruddin kemudian memperingatkan agar Damson agar menarik keterangannya jika tidak ingin dipolisikan.

"Fitnah terhadap orang meninggal itu ada pidananya. Delik aduan. Saya minta Damson mencabut keterangannya itu, kalau tidak, saya penjarakan. Ini serius loh," kata Kamaruddin.

Berita Rekomendasi

Menurut Kamaruddin, mungkin saja Damson tidak mengerti hukum.

Oleh karena itu ia memperingatkan bahwa apa yang dikatakan berupa fitnah terhadap Brigadir J bisa dituntut pidana.

"Jadi cabut keterangannya. Jangan nanti saya penjarakan, baru menyesal dan akhirnya mengaku, disuruh Sambo," kata Kamaruddin.

Ia cukup yakin bahwa apa yang dikatakan Damson bisa jadi disuruh oleh Ferdy Sambo atau tim kuasa hukumnya.

Padahal, kata Kamaruddin, hal itu sangat tidak berpengaruh atau meringankan kejahatan pembunuhan berencana yang sudah dilakukan Ferdy Sambo.

"Mau apa kek Josua, ia tetap tidak layak dibunuh. Meski karakternya dijelekkan, tetap saja pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sudah terlihat jelas dan lengkap fasenya,'' kata Kamaruddin.

"Justru saya mendorong hakim dan jaksa agar berikan Sambo hukuman mati. Apalagi dia sudah menyeret 96 orang polisi. Ada yang di PTDH, dipatsus dan didemosi. Mereka punya anak istri loh, kan kasihan sudah jadi korban Sambo," kata Kamaruddin.

Karenanya kata Kamaruddin, jangan lagi menyebar hoaks soal karakter Brigadir J.

"Karena tetap tidak bisa meringankan hukuman, mau apapun karakter Josua," ujar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, sangat tidak masuk akal, Brigadir J ke klub malam mengajak seorang asisten rumah tangga (ART) bagian sekuriti.

"Adalah juga mengherankan jika asisten rumah tangga sampai memonitor ke klub-klub. Ada gak asisten rumah tangga yang setiap hari atau setiap minggu ke night club. Itu jadi pertanyaan, berarti ada yang ngajar-ngajari dia ngomong begitu," kata Kamaruddin.

Karenanya kata Kamaruddin sudah sangat jelas apa yang dikatakan Damson adalah fitnah.

Baca juga: Eks Ajudan Ferdy Sambo Sebut Tak Ada Kepanikan di Ricky Rizal dan Kuat Maruf Setelah Yosua Tewas

Padahal kata dia, fitnah itu tidak akan meringankan hukuman dan justru bisa menambah hukuman.

"Jadi fitnah itu akan sia-sia. Bukan begitu caranya membela klien. Bukan dengan menyebar fitnah. Tapi ajarkan hukum yang benar agar ada kesadaran hukum," kata Kamaruddin.

Klub Malam

Sebelumnya Damianus Laba Kobam alias Damson menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Dalam kesaksiannya, Damson mengungkapkan sisi lain dari pribadi Yosua.

Menurutnya Yosua memiliki sifat yang temperamen dan suka ke tempat hiburan malam.

Selain itu katanya Brigadir J disebut merasa paling berkuasa di rumah Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan saat bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Awalnya, Damson mengatakan pernah dirinya bertanya kepada Brigadir J namun tidak direspon sama sekali.

"Orangnya temperamen, saya bilang ada apa lo Jo? Tapi dia tidak bicara apa-apa. Padahal biasanya kalau dia duduk di situ langsung mukul tempat duduk dan langsung pergi. Saya tidak tahu menahu ada masalah apa," kata Damson kepada penasehat hukum Sambo.

Damson juga mengungkapkan adanya perubahan watak Brigadir J ketika menjadi kepala rumah tangga (Karungga) Ferdy Sambo.

"Perubahan sikap lebih kayak merasa berkuasa gitu," ujar Damson.

Lebih lanjut, ia mengaku sering diajak Brigadir J pergi ke tempat hiburan ketika malam minggu.

"Siap, sering. Kadang, setiap malam Minggu diajak," ucap Damson.

Adapun Brigadir J, kata Damson, kerap pergi ke satu tempat hiburan malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Biasanya kalau, kita tunggu Ibu dan Bapak tidur. Beliau (Brigadir J) mengajak ayo. Kemana bang? 'Sudah ke tempat teman dulu'. Kemana bang? 'Sudah ikut saja'," ungkap dia.

"Kadang, setiap malam minggu diajak," ucap Damson.

Lalu, Damson menyebut Brigadir Yosua juga memiliki nama lain saat mendatangi tempat hiburan malam.

Brigadir Yosua disebut menggunakan nama malam, yakni 'Bang Alex.'

"Saudara saksi tadi saya tanya ada enggak nama lain, yang dipakai Saudara Yosua di (tempat hiburan kawasan Kemang) itu?" ungkap penasihat hukum

"Kalau untuk nama Bang Alex, Alex," beber Damson.

"Itu selalu menggunakan nama Alex?" Tanya kuasa hukum lagi

"Iya, nama malam (Brigadir Yosua)," jawab Damson.

Damson juga mengatakan, Brigadir Yosua yang biasa membayar saat mereka menghabiskan malam di tempat hiburan.

Pakar Sayangkan Perilaku Brigadir J Semasa Hidup Diulik dalam Persidangan

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyayangkan sifat dan perilaku Brigadir J semasa hidup diulik dalam persidangan.

Reza menganggap hal tersebut lantaran Brigadir J bukanlah terdakwa dalam kasus ini.

Menurutnya justru terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang perlu diulik sifat dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari atau biasa disebut profiling.

"Pada pokoknya sesungguhnya sidang terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi maka sesungguhnya profiling atau potret tentang sifat dan perilaku difokuskan kepada dua orang terdakwa itu."

"Kecuali andaikan mendiang Brigadir Yosua adalah seorang terdakwa maka pembuatan profiling tentang dirinya menjadi sangat relevan dan bisa dipahami," papar Reza dalam program Kabar Khusus yang ditayangkan YouTube tvOne, Rabu (9/11/2022).

Reza pun mengkhawatirkan jika profiling terhadap Brigadir J khususnya perilaku buruk dirinya semasa hidup dilakukan terus menerus, maka akan menimbulkan kesan bahwa sifat almarhum berkontribusi atas peristiwa pembunuhan.

"Misalnya nantinya sifat-sifat mendiang Brigadir Yosua yang diangkat terus menerus khususnya sifat negatif, yang mana tiap orang punya sifat negatif, maka saya khawatir victim profiling ini akan menjadi terkesan beraroma atau dimanfaatkan layaknya criminal profiling," ujarnya.

Sehingga Reza menduga kesan criminal profiling terhadap Brigadir J akan terus didengungkan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan menghubungkan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

"Peristiwa nahas (pembunuhan) itu didahului oleh peristiwa sebelumnya yaitu apa yang didengungkan selama ini oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bahwa pembunuhan berencana itu diawali oleh adanya kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi," jelas Reza.

Lebih lanjut, Reza meminta victim profiling yang menurutnya beraroma criminal profiling ini harus bisa dijelaskan apakah memiliki hubungan sebab akibat sehingga terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Siapapun pihak yang menyusun victim profiling beraroma criminal profiling tersebut entah itu saksi atau ahli harus bisa menjelaskan apa hubungan sebab akibat antara sifat-sifat mendiang Brigadir Yosua dengan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada dirinya," jelasnya.

Di sisi lain, Reza juga berharap agar majelis hakim tidak menghubungkan sifat dan perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari dengan tindak pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas