Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamaruddin Simanjuntak Berang Sekuriti Ferdy Sambo Bilang Brigadir J Kerap ke Klub Malam: Itu Fitnah

Damson menyebutkan bahwa Brigadir J memiliki teman wanita hiburan malam dan namanya di dunia hiburan malam adalah Alex.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kamaruddin Simanjuntak Berang Sekuriti Ferdy Sambo Bilang Brigadir J Kerap ke Klub Malam: Itu Fitnah
Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat duduk sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengultimatum Sekuriti di rumah Ferdy Sambo yakni Damianus Laba Kobam alias Damson, terkait kesaksiannya di persidangan.

Seperti diberitakan, dalam kesaksiannya, Rabu (9/11/2022), Damianus Laba Kobam alias Damson, menyebutkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memiliki sifat temperamental dan suka pergi ke klub atau tempat hiburan malam.

Bahkan Damson menyebutkan bahwa Brigadir J memiliki teman wanita hiburan malam dan namanya di dunia hiburan malam adalah Alex.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa apa yang dikatakan Damson adalah fitnah dan pembunuhan karakter.

"Itu fitnah dan character assassination (pembunuhan karakter)," kata Kamaruddin dalam pesan singkatnya kepada Wartakotalive.com, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Sebelum Brigadir J Dieksekusi di Rumah Ferdy Sambo, Kodir Laporan: Om Kuat Rumah Sudah Bersih

Kamaruddin kemudian memperingatkan agar Damson agar menarik keterangannya jika tidak ingin dipolisikan.

"Fitnah terhadap orang meninggal itu ada pidananya. Delik aduan. Saya minta Damson mencabut keterangannya itu, kalau tidak, saya penjarakan. Ini serius loh," kata Kamaruddin.

Berita Rekomendasi

Menurut Kamaruddin, mungkin saja Damson tidak mengerti hukum.

Oleh karena itu ia memperingatkan bahwa apa yang dikatakan berupa fitnah terhadap Brigadir J bisa dituntut pidana.

"Jadi cabut keterangannya. Jangan nanti saya penjarakan, baru menyesal dan akhirnya mengaku, disuruh Sambo," kata Kamaruddin.

Ia cukup yakin bahwa apa yang dikatakan Damson bisa jadi disuruh oleh Ferdy Sambo atau tim kuasa hukumnya.

Padahal, kata Kamaruddin, hal itu sangat tidak berpengaruh atau meringankan kejahatan pembunuhan berencana yang sudah dilakukan Ferdy Sambo.

"Mau apa kek Josua, ia tetap tidak layak dibunuh. Meski karakternya dijelekkan, tetap saja pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sudah terlihat jelas dan lengkap fasenya,'' kata Kamaruddin.

"Justru saya mendorong hakim dan jaksa agar berikan Sambo hukuman mati. Apalagi dia sudah menyeret 96 orang polisi. Ada yang di PTDH, dipatsus dan didemosi. Mereka punya anak istri loh, kan kasihan sudah jadi korban Sambo," kata Kamaruddin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas