KPU Tutup Ruang Pemburu Rente Logistik di Pemilu Serentak 2024
Dia menilai efisiensi logistik pemilu sebenarnya bisa dilakukan melalui penyederhanaan hal-hal tertentu misalnya kardus lokalistik dengan budaya
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukan perkara mudah bagi penyelenggaraan pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghadirkan pemilu berkualitas dan efisien.
Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam menyangsikan hal itu mustahil terwujud apabila para pelaku rent seeking (pemburu rente) yang mencari celah keuntungan masih berkeliaran.
"Rent seeking itu masih ada aromanya dalam tahapan pemilu, ini bermetamorfosa dari pengadaan biasa masuk ke penyelenggara," kata Nur dalam Netgrit Podcast dengan tema Anggaran dan Logistik Pemilu Serentak 2024, Rabu (9/11/2022).
Dia menilai efisiensi logistik pemilu sebenarnya bisa dilakukan melalui penyederhanaan hal-hal tertentu misalnya kardus lokalistik dengan budaya setempat.
Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Hary Tanoe Sebut Perindo Digagalkan dalam Pemilu 2019 Karena Kasus SMS Ancaman
Nur menegaskan bagaimana pentingnya gotong royong didorong dan menggunakan muatan lokal tanpa mengurangi dari sisi kualitas dan kerahasiaan dari logistik itu sendiri.
"Karena itu saya masih menanti instruksi presiden (inpres) yang akan diterbitkan untuk mempercepat logistik pemilu," urainya.
Lebih lanjut, dirinya berharap regulasi tersebut nantinya jangan sampai membuka ruang bagi pemburu rente.
"Saya meyakini hal ini akan membuat masalah dalam proses pengadaan logistik," tukas Nur.
IBC juga melakukan investigasi bahwa kendaraan operasional KPU dan Bawaslu di daerah dipakai bukan untuk kegiatan sesuai tupoksi.
Hasil penemuan kendaraan operasional KPU dan Bawaslu digunakan untuk mengangkut semen dan bibit.
"Kalau pun mau ada pengadaan kembali saya kira dibutuhkan suatu sistem agar sesuai untuk kegunaannya," ucap Nur.
Dia menyoroti pengadaan mobil sewa juga justru pemborosan anggaran di mana ongkos pengembalian kendaraan dari daerah terpencil lebih besar.
Dengan begitu, Nur Alam berharap pemilu serentak 2024 berjalan bersih demi menghadirkan pemimpin berkualitas.
Baca juga: Sidang Putusan Gugatan Perkara Pemilu 2024, Bawaslu Kabulkan Permohonan PKPI
"Harapannya pemimpin (terpilih) bersih, berkualitas, dan demokrasi kita mendekat ke arah substansi yang sebenarnya," katanya.
Menanti Pengesahan Inpres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta dukungan serta bantuan DPR dan pemerintah untuk mempercepat pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024, kami mohon dukungan dan bantuan DPR dan pemerintah dalam hal percepatan pengesahan Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Adapun Perpres yang dimaksud yakni terkait kedudukan, tugas, fungsi, wewenang, organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Kemudian Perpres tentang uang kehormatan anggota KPU pusat, provinsi dan tingkat kabupaten/kota, tunjangan kinerja bagi pegawai ASN, dan insentif kinerja bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.
Sedangkan Inpres yang dimaksud untuk dipercepat ialah dukungan percepatan pemenuhan logistik pada Pemilu Serentak 2024.
"Instruksi Presiden RI tentang dukungan percepatan pemenuhan logistik pada pemilihan umum serentak tahun 2024," ungkap Hasyim. (Tribun Network/Reynas Abdila)
(Tribun Network/Reynas Abdila)