Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuat Ma'ruf Ngaku 2 Kali Datangi Brigadir J untuk Tanya soal Pelecehan pada Putri, Yosua Malah Pergi

Kuat Ma'ruf mengaku dua kali mendatangi Brigadir J untuk tanya soal dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kuat Ma'ruf Ngaku 2 Kali Datangi Brigadir J untuk Tanya soal Pelecehan pada Putri, Yosua Malah Pergi
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Kuat Ma'ruf saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022)- Kuat Ma'ruf mengaku dua kali mendatangi Brigadir J untuk tanya soal dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWS.COM- Kuat Ma'ruf mengaku dua kali mendatangi Brigadir J untuk menanyakan soal dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

Namun usaha tersebut selalu gagal.

Yosua disebut malah pergi saat Kuat hendak bertanya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).

Irwan menyebut, Kuat Ma'ruf tak mengetahui soal adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang.

Kuat bahkan mencoba melakukan klarifikasi soal dugaan tersebut kepada Brigadir J tapi selalu gagal.

Baca juga: Susi dan Kuat Maruf Ternyata Tak Tahu Ada Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi di Magelang

Saat di Magelang, Kuat Ma'ruf hanya mendapati Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi.

BERITA TERKAIT

"Tidak sama sekali tahu (adanya pelecehan seksual), dia tidak tahu, dia hanya mendapatkan ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," ungkap Irwan, mengutip Kompas.com.

Terdakwa Kuat Ma'ruf menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Kuat Ma'ruf menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Kuat Ma'ruf telah dua kali mencoba untuk mengonfirmasi dugaan pelecegan seksual terseut pada Brigadir J.

Namun, Brigadir J disebut selalu pergi meninggalkan tempat saat Kuat ingin bertemu dan menanyakan langsung.

"Dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia (Yosua) meninggalkan tempat. Jadi tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada," kata Irwan.

Untuk diketahui, Kuat Ma'ruf menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kuat didakwa membunuh Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer juga menjadi terdakwa.

Pada Rabu (9/11/2022), Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal kembali menjalani sidang lanjutan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas