Dituding Bawa Ponsel di dalam Persidangan, Roy Suryo: Ini Punya Pengacara
Keributan terjadi karena Roy Suryo sebagai terdakwa diduga membawa gawai berupa ponsel genggam selama persidangan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi

Tribunnews.com/Ashri F
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menyoroti tingkah Roy Suryo yang kerap kali memainkan ponsel dalam persidangan.
Akan tetapi, Majelis Hakim menyerahkan kepada JPU soal urutan kehadiran sang pelapor untuk diperiksa sebagai saksi.
"Kita minta tentunya pelapor harus diperiksa. Tapi ini semua tergantung situasi dan kondisi," kata Hakim Ketua, Martin Ginting di dalam persidangan pada Rabu (9/11/2022),
Martin pun meminta agar tim JPU menyusun daftar saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
"Saya minta kepada jaksa siapa saja yang dipanggil minggu depan dan seterusnya."
Tim JPU pun menyanggupi permintaan penyusunan saksi yang akan dihadirkan, termasuk pelapor.
"Sudah diakomodir Yang Mulia," ujar Ketua Tim JPU, Tri Anggoro Mukti di dalam persidangan.
Berita Rekomendasi