Perketat Seleksi Hakim Agung, KY: Lihat Rekam Jejaknya hingga Turun ke Lingkungan Tempat Tinggal
Komisi Yudisial RI (KY) saat ini tengah menyelenggarakan seleksi hakim agung untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial RI (KY) saat ini tengah menyelenggarakan seleksi hakim agung untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA). Terkait proses seleksi itu, KY memastikan melakukan pengetatan.
Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi mengatakan, pengetatan proses seleksi itu karena adanya dorongan masyarakat yang kini sedang menyorot lembaga peradilan pasca dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.
"Saat ini KY juga sedang selenggarakan seleksi hakim agung dan berbagai tahapan sudah dilalui saat ini sudah sampai tahap uji kualitas dan akan memasuki tahap asesmen kesehatan maupun kepribadian," kata Binziad saat konferensi pers secara daring dari Gedung KY, Senin (14/11/2022).
Adapun beberapa faktor yang dijadikan asesmen atau penilaian untuk lolos menjadi hakim agung kata dia, yakni dengan dilihat rekam jejaknya terutama dari segi integritas para calon hakim agung.
Pemeriksaan itu kata dia dilakukan secara komprehensif dan secara ketat dengan juga melibatkan pendapat masyarakat.
"Di mana klasifikasi track record para calon dari berbagai aspek terutama integritas itu akan dilakukan secara komprehensif detail dan sangat ketat di mana tidak hanya para investigator yang dimiliki KY mengoptimalkan berbagai masukan pendapat masyarakat," ucap dia.
Tak hanya itu, peran dan data dari lembaga lain juga dibutuhkan oleh KY untuk dapat melihat profil lebih detail pada calon hakim agung yang mendaftar.
Termasuk kata dia, soal laporan harta kekayaan hingga kegiatan transaksi keuangan yang dilakukan.
"Masukan data dari lembaga yang bisa membantu KY mendapatkan profil terutama soal integritas seperti KPK, laporan harta kekayaan, kemudian PPATK terkait transaksi keuangan maupun lembaga lain," tuturnya.
Baca juga: Profil Hakim Agung Gazalba Saleh, Disebut-sebut Tersangka Baru KPK, Alumni S1 Unhas
Lebih lanjut, para komisioner atau pegawai KY juga kata dia, akan melakukan tracing atau pengecekan ke lapangan dengan mengunjungi tempat dinas dari para calon hakim agung.
Bahkan, lebih jauh, para pegawai atau komisioner KY itu juga akan menyambangi kediaman para calon hakim agung untuk melakukan pengecekan.
"Di fase ini komisioner akan turun sendiri ke lingkungan kediaman lingkungan pribadi ke para calon maupun lingkungan kedinasan," tukasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hanya saja belum ada pengumuman resmi dari KPK terkait hal itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.