Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Hakim MA Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ketua Komisi III DPR: Namanya Manusia, Bisa Saja Khilaf

Komisi III DPR RI membuka suara setelah dua hakim agung dijadikan tersangka dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dua Hakim MA Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ketua Komisi III DPR: Namanya Manusia, Bisa Saja Khilaf
Fersianus Waku
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI membuka suara setelah dua hakim agung dijadikan tersangka dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan hakim agung sebetulnya sesuatu yang luhur dan penuh keagungan budi.

"Tapi kalau sampai ada yang kena (tersangka) lagi ya mohon maaf lah namanya juga manusia bisa saja ada khilafnya, ada salahnya," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).

Pacul menuturkan evaluasi terhadap hakim agung wajib terus dilakukan atau bersifat kontinyu.

"Namanya evaluasi kan tetap saja dilakukan. Perbaikan dari waktu ke waktu menjadi lebih baik. Itu terus menerus kontinyu sampai kau sudah pintar pun terus melakukan perbaikan," ujarnya.

Kendati demikian, ia menjelaskan dengan adanya penetapan tersangka tersebut bukan berarti harus ada pencopotan hakim agung.

Berita Rekomendasi

"Kan diganti kan ada persyaratan pergantiannya gitu loh. Tidak kemudian apa itu istilahnya benar-benar ganti, bentar-bentar ganti gitu yah, jangan. Ada ukuran," ucap Pacul.

Sebelumnya, KPK membenarkan kembali menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dugaan pemberian dan penerimaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi satu diantaranya yang ditetapkan tersangka adalah Hakim Agung di MA.

Baca juga: Hakim Agung Kembali Jadi Tersangka KPK, Pimpinan Komisi III DPR Sebut MA Sarang Koruptor

Ali juga menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan atau OTT yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali Fikri, Kamis (10/11/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas