Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi III DPR Akan Surati Kapolri Soal LHP Dugaan Tambang Ilegal yang Seret Kabareskrim

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengaku belum menerima LHP terkait tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Komisi III DPR Akan Surati Kapolri Soal LHP Dugaan Tambang Ilegal yang Seret Kabareskrim
Fersianus Waku
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengaku belum menerima LHP terkait praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Polri. 

Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video.

Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail Bolong.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas