NasDem Telah Deklarasikan Anies Baswedan Capres 2024, Fahri Hamzah Usul Debat Capres Dipercepat
Fahri Hamzah mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempecepat pelaksanaan debat calon presiden (capres).
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempecepat pelaksanaan debat calon presiden (capres).
Hal itu sekaligus merespons keputusan NasDem mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang bakal diusung di 2024.
Dia menilai deklarasi capres Anies Baswedan yang dilakukan NasDem cenderung terlalu dini dan terkesan tidak ada progres setelah itu.
“Supaya ada maknanya. Sekarang Anies Baswedan sudah ngumumkan oleh Partai NasDem, so what?” kata Fahri Hamzah saat ditemui selepas menghadiri acara diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Elite NasDem: Gibran Jadi Cawapres Anies Baswedan, Kenapa Tidak?
Lebih jauh Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini menyebut belum ada pergerakan berarti yang dilakukan NasDem dan partai yang terindikasi bakal bergabung setelah deklarasi Anies capres.
Bahkan menurutnya, partai yang kemungkinan bergabung ke ‘Gondangdia’ ini bakal mengurungkan niat lantaran ketidakjelasan progres.
“Ya kan. Katanya ngumpul-ngumpul, berharap Demokrat dan PKS mau (bergabung). Enggak mungkin,” kata Fahri.
Ia lantas mengungkapkan minimnya peluang PKS dan Demokrat bergabung.
Hal itu, kata dia, selain faktor dana, kedua parpol tersebut melihat efek ekor jas yang diberikan seusai deklarasa capres Aneis oleh NasDem.
“Masa PKS ga mau menaruh orang atau Demokrat ga mau menaruh orang. Dia dapet apa, efek elektabilitas kepada siapa, enggak mau,” ujarnya.
Sehingga, Fahri menilai bahwa pada September 2023 mendatang barulah ada pergerakan menjelang Pilpres di tahun berikutnya.
Hal itu tak lepas dari peran ‘donatur’ yang memberikan dana menjelang Pilpres.
“Sehingga nanti ujung-ujungnya baru mendekati September baru dikumpulkan oleh yang punya uang. Karena mereka begitu juga, lagi mikirin sumber uang untuk Pilpres untuk Pileg,” ujarnya.
Fahri lantas beranggapan bahwa sebaiknya pemerintah segera menerbitkan ketentuan yang jelas guna mengatur serangkaian kegiatan menjelang Pilpres mendatang.
Aturan tersebut, sambungnya, bisa berbentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu yang diterbitkan oleh Presiden.
Hal itu juga sekaligus mengakhiri residu polarisasi politik selepas Pemilu beberapa tahun terakhir.
“Nah ini menurut saya bikin aturan yang lebih jelas,” ujarnya.
“Saya mengusulkan Pak Presiden bikin Perppu, supaya dia mengakhiri pembelahan yang muncul dalam dua kali dalam pertarungan terakhir,” kata Fahri Hamzah.