Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Pembelian dan Pembubuhan Meterai Elektronik Berikut Daftar Distributor Resmi  

Untuk membeli dan bubuhkan meterai elektronik bisa diperoleh melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri yang ditunjuk pemerintah

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tata Cara Pembelian dan Pembubuhan Meterai Elektronik Berikut Daftar Distributor Resmi  
IST
Ciri-ciri materai elektronik 

10. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte;

11. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik;

12. Drag-n-drop gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan;

13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya;

14. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail.

Baca juga: Tutorial Cara Beli dan Menggunakan Materai Elektronik, Kenali Juga Ciri-cirinya

Berikut adalah daftar distributor resmi meterai elektronik:

1. PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/;

2. PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/;

BERITA REKOMENDASI

3. PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/;

4. PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e- meterai.co.id/;

5. Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e- meterai.co.id/.

“Perlu diingat bahwa kelima distributor menyediakan meterai elektronik dengan sistem yang aman sehingga dengan adanya pilihan saluran pembelian tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian meterai elektronik,” kata Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas